Ketahuan Kendalikan Narkoba, 100 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Cilacap, IDN Times - Tak kurang 100 narapidana yang selama ini kedapatan mengendalikan peredaran obat-obatan terlarang di dalam lapas, pada Jumat malam (30/5/2025) akhirnya dipindahkan ke lapas super maximum security Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Proses pemindahan ratusan narapidana tersebut dimaksudkan juga untuk menggalakan gerakan pemberantasan narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam penjara.
1. Napi yang coba-coba kendalikan narkoba ditindak tegas

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jateng, Mardi Santoso menyampaikan 100 narapidana itu dilakukan pemindahan juga bagian strategi nasional demi menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap narapidana yang masih mencoba mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal," ungkap Mardi, Sabtu (31/5/2025).
2. Nusakambangan punya fasilitas pengamanan tingkat tinggi

Dalam jangka waktu tak ditentukan Kementerian Imipas memang sedang mencanangkan gerakan zero narkoba dan HP.
Menurut Mardi narapidana yang dipindah ke Nusakambangan adalah mereka yang berkategori resiko tinggi terhadap peredaran narkoba.
Lebih jauh, Mardi juga bilang proses pemindahan ke Nusakambangan sesuai Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Pemasyarakatan Riau, nomor : WP.04.PK.08.05- 1175 tanggal 27 Mei 2025, perihal usulan pindah narapidana ke Lapas di Nusakambangan.
Lapas di Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas pengamanan tinggi dan sistem pengawasan yang canggih. Sehingga diharapkan mampu memutus akses komunikasi ilegal serta menghentikan praktek terlarang di dalam lapas.
"Pemindahan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga menjadi peringatan bagi napi lain untuk tidak lagi melakukan pelanggaran," tutur Mardi.
3. Dikawal ketat aparat Brimob

Pihaknya menjelaskan ketika dipindahkan ke Nusakambangan, setiap narapidana dikawal ketat oleh tim gabungan kepolisian dan Brimob. Kemudian satu persatu narapidana dimasukan ke sel isolasi sembari menunggu assesment dan penyesuaian keamanan sesuai dengan standar super maksimum.
Untuk pembinaan tetap diberikan, namun dalam kerangka disiplin dan pengawasan yang ketat.
"Ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dengan prinsip deteksi dini, keamanan maksimal, pendekatan humanis, serta kepatuhan terhadap regulasi," akunya.
Pemindahan ini bertujuan memastikan layanan pemasyarakatan dan sistem pengamanan berjalan optimal. Pihaknya berharap bahwa adanya gerakan zero narkoba dan HP menjadi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan lebih bersih, aman, dan berintegritas.