Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kuasa Hukum: Pernyataan Kapolresta Yogyakarta Lukai Keluarga Korban Pengeroyokan

Kuasa Hukum: Pernyataan Kapolresta Yogyakarta Lukai Keluarga Korban Pengeroyokan
Beberapa pihak keluarga korban pengeroyokan menyaksikan proses pembongkaran makam di TPU Sekrakal Gilisari Kelurahan Purwosari Mijen Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Pihak keluarga Darso, korban pengeroyokan di Kampung Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen Semarang menyesalkan pernyataan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma yang menyatakan personelnya tidak terlibat pengeroyokan terhadap korban.

Sebab dari kesaksian keluarga korban disebutkan bahwa enam orang yang diduga polisi Polresta Yogyakarta itu datang ke kediaman Darso di Kota Semarang dengan tujuan untuk memberikan undangan klarifikasi terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Yogyakarta.

Kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor, menyampaikan bahwa pernyataan Kapolresta Yogyakarta yang menyebutkan anggotanya tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Darso telah menimbulkan luka bagi keluarga korban.

"Jika tujuan kedatangan mereka memang untuk mengantarkan surat konfirmasi, seharusnya keluarga Darso sudah mengetahui hal tersebut," tuturnya, Senin (13/1/2025). 

Namun hingga saat ini, pihaknya memastikan bahwa keluarga korban belum pernah menerima surat konfirmasi maupun surat penangkapan.

Selain itu, ketika para terduga oknum polisi tersebut tiba di rumah Darso, mereka tidak memperkenalkan diri dan tidak mengenakan seragam kepolisian.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Makam Kiai Jungke Jadi Magnet Baru Wisata Religi di Semarang, Kamu Tahu Siapa Dia?

29 Jun 2026, 05:00 WIBNews