Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kuasa Hukum: Pernyataan Kapolresta Yogyakarta Lukai Keluarga Korban Pengeroyokan
Beberapa pihak keluarga korban pengeroyokan menyaksikan proses pembongkaran makam di TPU Sekrakal Gilisari Kelurahan Purwosari Mijen Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Pihak keluarga Darso, korban pengeroyokan di Kampung Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen Semarang menyesalkan pernyataan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma yang menyatakan personelnya tidak terlibat pengeroyokan terhadap korban.

Sebab dari kesaksian keluarga korban disebutkan bahwa enam orang yang diduga polisi Polresta Yogyakarta itu datang ke kediaman Darso di Kota Semarang dengan tujuan untuk memberikan undangan klarifikasi terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Yogyakarta.

Kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor, menyampaikan bahwa pernyataan Kapolresta Yogyakarta yang menyebutkan anggotanya tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Darso telah menimbulkan luka bagi keluarga korban.

"Jika tujuan kedatangan mereka memang untuk mengantarkan surat konfirmasi, seharusnya keluarga Darso sudah mengetahui hal tersebut," tuturnya, Senin (13/1/2025). 

Namun hingga saat ini, pihaknya memastikan bahwa keluarga korban belum pernah menerima surat konfirmasi maupun surat penangkapan.

Selain itu, ketika para terduga oknum polisi tersebut tiba di rumah Darso, mereka tidak memperkenalkan diri dan tidak mengenakan seragam kepolisian.

Editorial Team

Related Article