Kepala Lapas Kedungpane Semarang dan Kakanwil PAS Jateng Mardi Santoso setelah pemusnahan handphone dan kabel-kabel sitaan dari sel narapidana. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Tengah, Mardi Santoso menuturkan pemusnahan barang sitaan dari narapidana dilakukan dengan menggunakan palu, kemudian dibakar di dalam tong.
“Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narokoba dan modus penipuan di dalam Lapas. Dengan dukungan mitra kami, harapannya sinergitas akan semakin kuat, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area Lapas serta masyarakat sekitar,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).
Dalam setiap pemusnahan barang tersebut, pihaknya juga dibantu Wadanramil Ngaliyan dan Babhinkamtibmas Polsek Ngaliyan.