Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Libatkan Ulama, Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren ke DPRD

pondok pesantren, ponpes, pengajian
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Minggu (5/10/2025). (dok. Pemkot Semarang)
Intinya sih...
  • Pemkot Semarang akan mengajukan Raperda Pesantren ke DPRD.
  • Raperda bertujuan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat.
  • Langkah ini melibatkan ulama untuk mendukung pembangunan pesantren.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren ke DPRD. Komitmen ini untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat.

1. Perlu dukungan kebijakan daerah

pondok pesantren, ponpes, pengajian
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Minggu (5/10/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.

“Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama. Jadi, Pemerintah Kota Semarang kini mengajukan Raperda Pesantren ini,” ungkapnya saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Minggu (5/10/2025).

Pengajuan Raperda akan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang dan melibatkan proses uji publik selama enam bulan. Dalam tahap itu, masyarakat, ulama, dan pengasuh pondok pesantren akan diminta memberikan masukan terhadap pasal-pasal yang dibahas.

2. Pesantren tempat pembentukan karakter

pondok pesantren, ponpes, pengajian
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Minggu (5/10/2025). (dok. Pemkot Semarang)

“Kalau nanti sudah ada Perda mengenai pesantren, pemerintah kota akan punya keleluasaan untuk membantu dan memajukan pesantren, terutama yang kecil dan belum memiliki sumber daya memadai,” terangnya.

Agustina menilai, pesantren selama ini berperan sebagai “kawah candradimuka”, tempat pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri. Banyak tokoh nasional yang lahir dari pesantren, yang menurutnya menunjukkan betapa strategisnya peran lembaga pendidikan tradisional ini dalam pembangunan bangsa.

3. Pesantren lahirkan tokoh-tokoh hebat

pondok pesantren, ponpes, pengajian
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Minggu (5/10/2025). (dok. Pemkot Semarang)

“Dari pesantren-pesantren itu lahir tokoh-tokoh hebat yang luar biasa. Kalau nanti perda dibuat, berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi. Pemerintah juga bisa mengadopsi nilai-nilai luhur pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat,” ungkapnya.

Kehadiran Agustina disambut hangat oleh para kiai, santri, serta jamaah Jaga Gawang Aswaja. Selain bersilaturahmi, wali kota turut mengapresiasi kiprah Jagagawang Aswaja yang selama satu dekade aktif menjaga nilai-nilai moderasi dan persatuan umat di Kota Semarang.

“Saya berharap, semangat kebersamaan seperti di Jagagawang Aswaja ini bisa terus tumbuh di masyarakat. Pemerintah dan pesantren harus berjalan beriringan dalam membangun karakter bangsa,” pungkas Agustina.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Ahmad Luthfi Minta Semua SPPG Jangan Larang Orang Masuk Dapur MBG

06 Okt 2025, 17:58 WIBNews