Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahasiswa Solo Raya Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya, Soroti MBG Hingga UU Polri
Anggota DPRD Kota Solo menemui massa aksi demo menuntut reformasi jilid II digelar di depan kantor DPRD Kota Solo, Jumat (12/6/2026). (IDN Times/Larasati Rey)
  • Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Se-Solo Raya menggelar aksi di depan DPRD Kota Solo menolak RUU Polri, menyoroti program MBG, dan masalah TPA Putri Cempo.
  • Mahasiswa menuntut penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis karena dianggap membebani APBN di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil serta meminta solusi atas pelemahan rupiah.
  • Mereka juga mendesak pembatalan RUU Polri yang dinilai mengancam ruang sipil dan menuntut penyelesaian persoalan pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo oleh pemerintah daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Solo Raya bersama elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Solo, Jumat (12/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan mulai dari penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG), penolakan UU Polri, hingga penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.

Aksi berlangsung di tepi Jalan Adi Sucipto dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa berbagai poster dan spanduk bernada kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

1. Spanduk mahasiswa curi perhatian pengguna jalan

Salah satu poster tuntutna massa aksi demo di depan kantor DPRD Kota Solo, Jumat (12/6/2026). (IDN Times/Larasati Rey)

Sejak siang hari, peserta aksi mulai memadati kawasan depan Gedung DPRD Kota Solo. Sejumlah spanduk berisi kritik sosial tampak dibentangkan, seperti bertuliskan “Indonesia Darurat Reformasi”, “Solidaritas Rakyat Tertindas”, hingga “Tolak Keras RUU Polri”.

Selain itu, ada pula poster dengan kalimat bernuansa humor yang menarik perhatian pengguna jalan. Beberapa di antaranya bertuliskan “Klakson Sing Banter Nek-Kowe” dan “Gak Iso Tuku Bensin Luarang Cok!”.

Tulisan tersebut memancing respons pengendara yang melintas. Banyak pengendara sepeda motor maupun mobil membunyikan klakson sebagai bentuk dukungan terhadap aksi yang dilakukan mahasiswa.

2. Mahasiswa tuntut penghentian sementara program MBG

Aksi demo menuntut reformasi jilid II digelar di depan kantor DPRD Kota Solo, Jumat (12/6/2026). (IDN Times/Larasati Rey)

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti sejumlah isu nasional yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satunya terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perwakilan BEM dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Revaino Wijaya, mengatakan pihaknya meminta pemerintah menghentikan sementara program tersebut karena dinilai membebani anggaran negara di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Jelas kita ada beberapa poin tuntutan. Pertama kita menuntut untuk pemberhentian MBG sementara yang di mana kita melihat adanya dengan kondisi ekonomi hari ini tapi MBG itu terus diperjalankan. karena itu cukup menguras APBN dan cukup mengganggu konsentrasi ekonomi yang hari ini terjadi,” ungkap Revaino Wijaya, perwakilan Bem dari UNS.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kondisi ekonomi nasional, khususnya terkait nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan.

“Tuntutan kedua terkait dengan melemahnya rupiah. Kami menuntut pemerintah untuk segera menguatkan atau memitigasi dan juga mencari jalan keluar terkait pelemahan ekonomi tersebut,” lanjutnya.

3. Tolak RUU Polri dan soroti masalah Putri Cempo

Aksi demo menuntut reformasi jilid II digelar di depan kantor DPRD Kota Solo, Jumat (12/6/2026). (IDN Times/Larasati Rey)

Isu lain yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian atau RUU Polri. Mahasiswa menilai rancangan regulasi tersebut berpotensi mempersempit ruang sipil di masyarakat.

“Ketiga kami menuntut untuk membatalkan RUU Polri. Dimana ini kita sadari ruang-ruang sipil hari ini terenggut oleh angkatan bersenjata, entah itu TNI ataupun Polri. Pada hari itu kami di sini hadir untuk menuntut membatalkan atau mencabut RUU Polri itu sendiri,” sambungnya.

Tak hanya membawa isu nasional, massa juga mengangkat persoalan daerah yang hingga kini belum menemukan solusi tuntas, yakni pengelolaan TPA Putri Cempo di Kota Solo.

Menurut mahasiswa, persoalan sampah di Putri Cempo telah berlangsung bertahun-tahun dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

“Kami di sini menuntut untuk adanya segera penyelesaian terkait hal tersebut,” tandasnya.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap berbagai persoalan yang mereka suarakan, baik yang berkaitan dengan kebijakan nasional maupun isu yang berdampak langsung pada masyarakat Solo Raya.

Editorial Team

Related Article