Aksi demo menuntut reformasi jilid II digelar di depan kantor DPRD Kota Solo, Jumat (12/6/2026). (IDN Times/Larasati Rey)
Isu lain yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian atau RUU Polri. Mahasiswa menilai rancangan regulasi tersebut berpotensi mempersempit ruang sipil di masyarakat.
“Ketiga kami menuntut untuk membatalkan RUU Polri. Dimana ini kita sadari ruang-ruang sipil hari ini terenggut oleh angkatan bersenjata, entah itu TNI ataupun Polri. Pada hari itu kami di sini hadir untuk menuntut membatalkan atau mencabut RUU Polri itu sendiri,” sambungnya.
Tak hanya membawa isu nasional, massa juga mengangkat persoalan daerah yang hingga kini belum menemukan solusi tuntas, yakni pengelolaan TPA Putri Cempo di Kota Solo.
Menurut mahasiswa, persoalan sampah di Putri Cempo telah berlangsung bertahun-tahun dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
“Kami di sini menuntut untuk adanya segera penyelesaian terkait hal tersebut,” tandasnya.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap berbagai persoalan yang mereka suarakan, baik yang berkaitan dengan kebijakan nasional maupun isu yang berdampak langsung pada masyarakat Solo Raya.