Makan 60 Tikus Per Bulan, Tyto Alba Dianggap Efektif Basmi Hama di Sawah

Semarang, IDN Times - Para petani diminta supaya memanfaatkan burung hantu jenis serak Jawa untuk membasmi hama tikus yang kerap merebak di areal persawahan.
Bahkan secara khusus Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan burung bernama latin Tyto Alba tersebut dikenal sebagai predator yang bisa memakan dua sampai tiga ekor tikus setiap malamnya.
"Burung ini bisa mengkonsumsi tikus dua sampai tiga tikus per malam. Perkiraan sebulan bisa mencapai 60-90 ekor tikus. Jadi sangat efektif membantu petani membasmi tikus di sawah," kata Luthfi dalam keterangan kepada IDN Times, Senin (10/1/2021).
1. Tyto Alba punya insting pemburu yang tinggi

Lebih lanjut, ia menuturkan Tyto Alba merupakan spesies burung hantu yang gampang ditemui di sejumlah daerah Indonesia.
Dengan perawakan kecil ditambah insting pemburunya yang tinggi, Tyto Alba salah satu burung karnivora yang menjadikan tikus sebagai musuh alaminya.
2. Para petani bisa pakai Tyto Alba untuk berantas tikus sawah

Luthfi menyarankan supaya para petani beralih memberdayakan Tyto Alba sebagai alat membasmi tikus di sawah. Ketimbang memakai jebakan tikus listrik yang kerap memakan korban, katanya memanfaatkan Tyto Alba bisa melestarikan hewan dilindungi dan tidak membahayakan lingkungan.
Ia juga memerintahkan kepada para babin supaya meningkatkan kerjasama dengan penyuluh pertanian untuk membujuk petani di tiap daerah. Para petani lebih baik segera memberdayakan Tyto Alba untuk membasmi hama tikus.
"Cara membasmi tikus seperti menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," bebernya.
3. Pemakaian jebakan tikus di sawah jadi senjata makan tuan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng pemakaia jebakan tikus di sawah belakangan ini bak senjata makan tuan lantaran banyak orang yang ditemukan meninggal dunia.
4. Kematian warga akibat kena jebakan tikus akan diproses secara hukum

Ia menegaskan kasus kematian akibat tersengat jebakan tikus di sawah mesti secepatnya diproses hukum sebagai efek jera bagi pemasangnya.
"Sebagian besar memang senjata makan tuan, dalam arti yang meninggal adalah pemiliknya sendiri. Namun ada juga beberapa kasus yang meninggal adalah orang lain yang kebetulan melintas di persawahan. Dan ini harus segera diproses hukum," tukasnya.