Pelayanan dalam bangunan yang terletak di pusat kota ini terbagi ke dalam lima lantai. Adapun lantai satu difungsikan sebagai tempat pelayanan 21 OPD, lantai dua untuk pelayanan instansi vertikal dan Provinsi Jawa tengah.
Sementara lantai tiga untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan lantai teratas difungsikan sebagai ruang pertemuan. Pada lantai basement menyediakan fasilitas antara lain tempat bermain anak, pojok baca, musala, dan ruang laktasi. Sementara fasilitas lain yang disediakan yakni fasilitas disabilitas, ATM centre, dan toilet.
"Pelayanan administrasi di satu atap ini semakin memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi hanya di satu tempat saja," ungkap Wali Kota Solo. FX Hadi Rudyatmo.
Kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah. Pemerintah Kota Solo sejak lama telah berupaya mengakomodir prinsip-prinsip tersebut sehingga berbagai inovasi terus dikembangkan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima. Kali ini, Pemerintah Kota Solo merancang terobosan dalam bentuk MPP.