Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Marak Juru Parkir Liar, Wali Kota Semarang Minta Dishub Data Ulang

Marak Juru Parkir Liar, Wali Kota Semarang Minta Dishub Data Ulang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu disambut warga saat melakukan kegiatan gowes keliling wilayah, salah satunya meninjau kawasan wisata Kampung Pelangi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Jumat (17/5/2024). (Dok. Pemkot Semarang)

Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu perintahkan Dinas Perhubungan Kota Semarang mendata ulang keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Semarang. Hal ini menindaklanjuti kembali maraknya juru parkir liar di Kota Semarang.

"Kami sedang minta dishub untuk menginventarisasi lagi jukir-jukir. Karena ini banyak lagi, marak jukir liar," kata Ita, Minggu (19/5/2024).

Menurut dia, Kota Semarang merupakan kota tujuan wisata dan kota transit sehingga potensi penerimaan retribusi parkir sangat besar.

"Penerimaan retribusi harus naik. 'Kan enggak mungkin mobil nambah, tetapi PAD (pendapatan asli daerah) target retribusinya turun," kata Ita.

Oleh karena itu, dia meminta potensi PAD dari sektor retribusi dikaji, termasuk keberadaan jukir, untuk disesuaikan dengan jumlah titik parkir di Kota Semarang.

Kalau untuk parkir di dalam gedung, kata dia, seperti perhotelan, mal, dan pasar saat ini sebenarnya sudah lebih tertata.

"Kalau parkir offstreet sudah lebih tertata seperti hotel, mal, dan pasar. Namun, kalau untuk parkir tepi jalan, harus ditertibkan," katanya.

Beberapa ruas jalan, kata dia, sudah menerapkan sistem pembayaran parkir elektronik. Akan tetapi, pelaksanaannya saat ini masih kurang maksimal.

"Parkir elektronik ini kadang (pengguna jalan, red.) malas disuruh ngetap ya, malah mereka lebih baik membayar (tunai, red.). Saya minta dievaluasi semua untuk mendapatkan retribusi tinggi," katanya.

Dengan membayar tunai, kata dia, potensi kebocoran retribusi parkir akan lebih rawan sehingga lebih efektif jika penerapan sistem elektronik. Namun, realisasi di lapangan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan.

"Kayak (bulan, red.) sekarang ini 'kan long weekend-nya banyak. Ada yang sampai 4 hari. Itu hotel penuh tiap malam, belum tempat wisata, Kota Lama. Pasti (retribusi parkir, red.) harus dievaluasi lagi," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Bangun Kantor Baru, Kejari Banyumas Siapkan Anggaran Rp11,8 Miliar

07 Apr 2026, 17:23 WIBNews