Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Marak Pencabulan Santri, DPRD Jateng: Kemenag Harus Awasi Ketat
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Endro Dwi Cahyono saat ditemui di ruang Fraksi Gedung Merah Putih Kompleks Perkantoran DPRD Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Mencuatnya kasus pencabulan Di Ponpes Ndolo Kusumo Pati mematik reaksi keras dari kalangan legislator. Komisi A DPRD Jawab Tengah menyatakan nantinya akan mengevaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) terkait kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng dari F-PDIP, Endro Dwi Cahyono mengungkapkan munculnya kasus pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo menjadi catatan tersendiri bagi dinas terkait. Karena sangat disayangkan kasus pencabulan terus-menerus muncul di lembaga pendidikan baik sekolahan maupun pondok pesantren.

"Kami tentunya mengutuk keras, sangat menyayangkan adanya kasus ini. Dan fungsi kami sebagai lembaga pengawasan nantinya akan mengevaluasi Dinas Pendidikan. Kemudian juga berkomunikasi secara intens dengan Kementerian Agama," kata Endro kepada wartawan, Jumat (8/6/2026).

Lebih lanjut lagi, pihaknya mendorong Kemenag untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan supaya kelangsungan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik.

Pengawasan, katanya juga diperlukan untuk memastikan para peserta didik di sekolahan maupun ponpes senantiasa terlindungi.

Terkait nasib para santriwati yang jadi korban di Ponpes Ndolo Kusumo, pihaknya menyarankan jangan pernah putus asa dan jangan menyerah.

"Untuk izin pondok pesantren yang dicabut ini akan jadi konsen kita. Kita musti mengawal bersama supaya santri-santri bisa tetap belajar dimanapun berada. Minimal yang musti kita perhatikan adalah masa depan mereka harus cerah," tuturnya.

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Yusron Ali menilai penyidikan kasus pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo terkesan lambat lantaran ada dugaan Ashari mendapat back-up dari oknum kepolisian. Sebab, semula dirinya yang menangani kasus tersebut sejak tahun kemarin dikagetkan dengan proses penyidikan yang terhenti pada 23 September.

"Penyidikan yang terhenti 23 September kemungkinan masuk angin karena ada arahan ketika proses penyidikan, beberapa anggota tidak mau masuk ke arah sana," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati bernama Ashari, berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. Penangkapan dilakukan di Wonogiri tepatnya di rumah kuncen petilasan Desa Bakalan Kecamatan Purwantoro.

Editorial Team