Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Minta Perlindungan, Keluarga Ingin Polisi Usut Penyebab Kematian Sutrimo
Aan Rohaeni Penasihat Hukum yang mendampingi keluarga Sutrimo melaporkan kematian dan meminta perlindungan ke Polresta Banyumas. (IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • Keluarga almarhum Sutrimo, didampingi penasihat hukum, melapor ke Polresta Banyumas dan meminta perlindungan polisi pada 8 Agustus 2026.
  • Laporan dibuat untuk meluruskan isu simpang siur, termasuk tuduhan keluarga tidak melapor karena menerima uang Rp1 miliar, serta mencari kejelasan penyebab kematian.
  • Keluarga tidak menuduh pihak mana pun dan menyerahkan penyidikan kepada polisi, sambil meminta privasi karena ibu kandung Sutrimo sedang tidak sehat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
(8/8/2026) malam

Keluarga Sutrimo, didampingi penasihat hukum, mendatangi Polresta Banyumas untuk membuat laporan resmi dan meminta perlindungan. Mereka meminta polisi mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Keluarga almarhum Sutrimo membuat laporan resmi dan meminta perlindungan polisi serta kejelasan penyebab kematiannya.
  • Who?
    Keluarga Sutrimo, perwakilan keluarga, penasihat hukum Aan Rohaeni, dan Polresta Banyumas terlibat dalam pelaporan tersebut.
  • Where?
    Pelaporan dan permohonan perlindungan diajukan di Polresta Banyumas, Kabupaten Banyumas.
  • When?
    Keluarga mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026.
  • Why?
    Keluarga meminta kepastian apakah kematian Sutrimo wajar atau tidak, menyusul kabar simpang siur dan tuduhan bahwa keluarga tidak melapor karena menerima uang Rp1 miliar.
  • How?
    Perwakilan keluarga datang dengan pendampingan Aan Rohaeni berdasarkan kuasa keluarga, lalu menyerahkan pembuktian dan teknis penyidikan kepada polisi. Belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Keluarga Pak Sutrimo pergi ke kantor polisi di Banyumas. Mereka ditemani Bu Aan, orang yang membantu urusan hukum. Keluarga minta polisi menjaga mereka dan mencari tahu kenapa Pak Sutrimo meninggal. Mereka bingung karena banyak kabar berbeda. Mereka tidak menuduh siapa pun. Ibu Pak Sutrimo juga sedang sakit dan keluarga minta privasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah keluarga Sutrimo menempuh pelaporan resmi sambil meminta perlindungan menunjukkan upaya yang tertib untuk memperoleh kejelasan tanpa menuduh pihak mana pun. Dengan pendampingan hukum dan penyerahan proses kepada penyidik, keluarga berusaha meredam simpang siur informasi sekaligus menjaga ruang privasi bagi ibu almarhum yang sedang tidak sehat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banyumas, IDN Times - Pihak keluarga almarhum Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu, (8/8/2026) malam. Kedatangan keluarga yang didampingi penasihat hukum Aan Rohaeni bertujuan untuk membuat laporan resmi sekaligus meminta perlindungan dari pihak kepolisian.

Langkah hukum ini diambil guna meluruskan berbagai kabar simpang siur serta tuduhan menyudutkan yang menyebut keluarga enggan melapor karena telah menerima sejumlah uang.

Kedatangan tim hukum ke Polresta Banyumas merupakan langkah resmi atas kuasa yang diberikan langsung oleh keluarga almarhum.

Tim hukum hadir secara resmi mendampingi perwakilan keluarga yang ditunjuk untuk mengurus persoalan ini. Aan Rohaeni menegaskan keberadaan mereka melapor ke kepolisian adalah untuk mendampingi utusan resmi keluarga. "Kami mendampingi perwakilan keluarga almarhum pak Sutrimo melaporkan ke kepolisan Polresta Banyumas. Keluarga hari ini juga meminta perlindungan dari kepolisian," tegas Aan.

Pihak keluarga meluruskan bahwa keputusan membawa kasus ini ke polisi bermula dari ramainya pemberitaan di media massa dan isu liar di masyarakat.

Awalnya pihak keluarga tidak mencurigai apa pun terkait meninggalnya Sutrimo. Keluarga menganggap kondisi jenazah almarhum sudah bersih dan belakangan diberitakan adanya dugaan kejanggalan dari pemberitaan yang beredar tentang meninggalnya Sutrimo.

Aan meluruskan tuduhan miring yang dialamatkan kepada keluarga. "Melapor terkait adanya kejanggalan, itu di berita ya, tapi kalau dari pihak keluarga melihat tidak ada kejanggalan karena sudah bersih, tahu ada kejanggalan dari berita. Karena ada simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga tidak melapor gara-gara dapat uang Rp1 miliar," ungkap Aan.

Keluarga menegaskan tidak mengarahkan tuduhan kepada pihak manapun dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya laporan ini dibuat murni agar pihak keluarga mendapatkan kejelasan status hukum terkait penyebab pasti kematian almarhum.

Aan menjelaskan bahwa keluarga pasrah dan menyerahkan teknis penyidikan kepada polisi. "Keluarga juga ingin tahu ingin memastikan kepastian hukumnya seperti apa, apakah kematiannya itu wajar atau tidak keluarga tidak punya siapa terlapornya atau yang lain, diserahkan semua kepada penyidik," pungkas Aan.

Pihak keluarga menurut Aan menyerahkan pengungkapan kematian Sutrimo, termasuk jika nanti diperlukan untuk dilakukan ekshumasi untuk melakukan autopsi mencari tahu penyebab kematian almarhum. "Kalau kami sesuai dengan prosedur hukum, tapi pada intinya kami kooperatif, kalau itu sudah ketentuan hukum ya. Memang asalnya keberatan," katanya

Ia juga meminta agar keluarga diberikan privasi, pasalnya ibu kandung Sutrimo saat ini masih dalam kondisi tidak sehat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article