Semarang, IDN Times - Keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke ormas keagamaan, disikapi oleh Muhammadiyah.
Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menganggap pemberian IUP memang baru pertama kali dilakukan pemerintah. Sehingga sebaiknya diperlukan kajian-kajian teknis yang menyeluruh.
"Karena ini sesuatu yang baru bagi Muhammadiyah, tentunya perlu kajian dari PP Muhammadiyah sebagai lembaga tingkat pusat yang berpeluang diberi hal itu. Perlu memilih misalnya tidak bisa tergesa-gesa. Butuh waktu mendalaminya. Dikaji mendalam," kata Ketua PW Muhammadiyah Jateng, Dr Tafsir kepada IDN Times, Rabu (5/6/2024).
