Semarang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyesalkan perilaku para petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang telah memotong dana donasi lebih dari 13 persen. Menurut Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, tindakan yang telah dilakukan ACT secara terang-terangan tersebut melanggar kaidah dan aturan dalam ajaran Islam.
"Mestinya potongan donasinya itu 8 persen dan bukan 13 persen. Ini yang jadi masalah, kita sangat menyesalkan," kata Daroji saat dikontak IDN Times melalui sambungan telepon, Rabu (6/7/2022).
