Terminal Tirtonadi Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng dan DIY, Eko Agus Susanto mengatakan jika kejadian tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan lalu, dan oknum tersebut merupakan pegawai tenaga kontrak.
Eko mengaku kejadian tersebut diketahuinya setelah baru viral di media sosial. Oknum tersebut dijelaskannya juga baru bekerja selama 1 tahun.
"Baru 1 tahun yang lalu, karena baru di Tirtonadi 1 tahun. Saya juga baru ngerti sejak viral itu, walaupun itu kejadiannya bulan Mei," katanya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan jika sesuai peraturan dirjen perhubungan darat Surat Keputusan (SK) pemberhentian telah dikeluarkan Rabu, (29/06/2022) kemarin. Namun baru diserahkan pagi ini.
"SK baru perkemarin, hari ini diserahkan pak Joko Sutriyanto. Kemarinkan sore, jadi mungkin pak Joko Sutriyanto baru bisa nyerahkan pagi ini," imbuhnya.
Semenjak kejadian tersebut, Eko lalu menghimbau kepada para petugas agar lebih berhati-hati dan memiliki kewaspadaan lebih tinggi.