Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Intinya sih...

  • BKD Jateng mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menghapus rekruitmen pegawai non ASN tahun 2025 mendatang.
  • Sebanyak 14.348 pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jateng, hanya akan direkrut 4.446 orang untuk diangkat menjadi pegawai CPNS.
  • Penghapusan formasi pegawai non ASN juga dimaksudkan untuk melakukan penataan kembali terhadap jumlah pegawai tiap OPD.

Semarang, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah mengikuti keputusan pemerintah pusat yang menghapus rekruitmen pegawai non ASN tahun 2025 mendatang.

Berdasarkan jumlah pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jateng sebanyak 14.348 orang, BKD memastikan hanya akan merekrut 4.446 orang. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di