Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menyatakan telah memproses laporan awal dana kampanye (LADK) yang disampaikan sebelas calon DPD RI. Dari sebelas kandidat tersebut, sepuluh orang di antaranya melaporkan dana kampanye secara komplit.
Sedangkan satu kandidat tidak melaporkan dana kampanye untuk tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.
Berdasarkan daftar calon DPD RI yang diterima IDN Times, satu-satunya kandidat yang tidak melaporkan dana kampanye ialah calon bernomor urut 11, Taj Yasin Maimoen. Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin dalam daftar LADK diketahui laporan penerimaan awal dana kampanye nominalnya Rp0.
