Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi 40 Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Semarang, IDN Times - Ombudsman mendesak kepada Polda Jawa Tengah untuk memberikan kepastian hukum atas kasus pencaloan pada penerimaan Bintara tahun 2022 yang melibatkan tujuh anggota polisi.

Polda Jateng juga dituntut memberikan rasa keadilan bagi para korban praktek pencaloan karena nantinya berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

"Sebagai lembaga pengawasan kita juga memonitor penyelesaian kasus calo penerimaan Bintara. Karena adanya kasus inibbisa memicu kurang percayanya publik kepada institusi kepolisian. Bahwa saat ini Polda Jateng mustinya melakukan ketepatan, kecepatan dan akurasi penyidikan karena jadi hal sangat penting untuk berikan kepastian hukum untuk melakukan penyelesaiannya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida kepada IDN Times, Kamis (23/3/2023). 

1. Polda Jateng diminta selidiki sampai ke akar

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida (kanan) bersama Gubernur Ganjar Pranowo (kanan) saat menggelar diskusi. Dok Humas Ombudsman Jateng

Lebih jauh, ia meminta kepada Polda Jateng untuk menuntaskan proses pemeriksaan kepada ketujuh pelaku dan harus melacak jaringan praktek pencaloan saat penerimaan Bintara 2022 sampai ke akarnya. 

Ini, menurutnya agar Polda Jateng bisa menguak aktor utama dalam praktek pencaloan termasuk menelusuri apa saja model jejaring yang telah dibangun oleh para pelakunya. 

"Kita minta pemeriksaan harus fokus ke para pelaku dan harus dilacak apakah pelakunya aktif bertransaksi dengan pihak lain atau tidak. Karena praktek pencaloan Bintara ini bisa dibongkar kalau bisa melihat dari model jejaringnya para pelaku kayak apa. Sehingga mustinya ada langkah pencegahan yang efektif sampai ke akar persoalannya," cetusnya. 

2. Keluarga korban calo Bintara berpeluang gugat Polda Jateng ke PTUN

Editorial Team

Tonton lebih seru di