Semarang, IDN Times - Ombudsman mendesak kepada Polda Jawa Tengah untuk memberikan kepastian hukum atas kasus pencaloan pada penerimaan Bintara tahun 2022 yang melibatkan tujuh anggota polisi.
Polda Jateng juga dituntut memberikan rasa keadilan bagi para korban praktek pencaloan karena nantinya berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Sebagai lembaga pengawasan kita juga memonitor penyelesaian kasus calo penerimaan Bintara. Karena adanya kasus inibbisa memicu kurang percayanya publik kepada institusi kepolisian. Bahwa saat ini Polda Jateng mustinya melakukan ketepatan, kecepatan dan akurasi penyidikan karena jadi hal sangat penting untuk berikan kepastian hukum untuk melakukan penyelesaiannya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida kepada IDN Times, Kamis (23/3/2023).