Dua kantong plastik berisi orek tempe yang dicampur pil koplo ini diamankan oleh sipir Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)
Keberadaan orek tempe yang dioplos pil koplo pada Kamis (14/4/2022) terbongkar berkat kejelian seorang sipir Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang yang bernama Abyan Zulfikar.
Abyan awalnya seperti biasa mengecek satu persatu barang titipan dari para pembesuk.
Pengecekan barang titipan dilakukan di pos layanan drive thru yang berada di dekat pintu masuk lapas.
Dari beberapa barang yang dicek, Abyan lalu mencoba mencicipi dua plastik berisi orek tempe. Ia mulai curiga tatkala merasakan orek yang berasa pahit sangat pekat.
"Saat dicek petugas, orek tempenya rasanya agak berbeda. Yang dirasakan petugas malah pahit pekat," kata Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Tri Saptono Sambudji yang menirukan pengakuan Abyan.