Pati, IDN Times - Aksi unjuk rasa Masyarakat Pati Bersatu (MBP) menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo digelar di depan Kantor DPRD Pati, Jumat (31/10/2025), ribuan pengunjuk rasa berkumpul di depan Kantor DPRD Pati sejak Jumat siang. Massa sempat membakar ban di pertigaan jalan depan kantor DPRD. Aparat kepolisian mengingatkan massa untuk tidak membakar ban atau melakukan aksi provokasi lainnya. "Kami ingatkan untuk tidak melakukan aksi bakar-bakar," ucap polisi melalui pengeras suara. Salah satu koordinator aksi Supriyono meminta agar peserta aksi tidak membakar ban, ataupun provokasi yang berujung bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat.
Paripurna Hak Angket tentang Kebijakan Bupati Pati sebanyak 49 anggota DPRD Pati hadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati. Dengan hadirnya 49 anggota DPRD Pati, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan rapat paripurna hak angket kinerja bupati dinyatakan kuorum. "Rapat Paripurna Hak Angket Tentang Kebijakan Bupati kuorum," kata Ali Badrudin. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo ditunjuk untuk memaparkan hasil penyidikan dan penggalian informasi dari timnya.
Sebelumnya jelang sidang paripurna hak angket DPRD terhadap kinerja Bupati Sudewo polisi menutup akses jalan ke alun-alun Pati dan juga kantor DPRD Pati, polisi juga memasang kawat berduri di kantor DPRD dan kantor Bupati Pati. Sempat terjadi ketegangan antara pendemo dan aparat kepolisian. Massa pendemo yang menaiki truk tiba sekitar pukul 14.00 dari jalan pemuda dan diadang oleh aparat kepolisian, mereka memaksa masuk ke area alun-alun pati yang sebelumnya telah ditutup. Massa dan polisi terlibat perdebatan, namun polisi tetap melarang kendaraan masuk dan meminta massa untuk turun dari truk dan berjalan ke arah kantor DPRD Pati.
Hari ini Jumat (31/10/2025) DPRD Pati bakal menggelar sidang paripurna hak angket DPRD terhadap kinerja Bupati Sudewo. Sejak September DPRD Kabupaten Pati telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas kinerja Bupati Sudewo pasca santernya tuntutan pemakzulan Sudewo. Tuntutan tersebut muncul setelah kebijakan Sudewo menaikan PBB-P2 hingga 250% yang memicu gelombang protes dan demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025. Pemkab Pati akhirnya membatalkan rencana kenaikan PBB-P2 tersebut.
Sementara itu untuk pengamanan paripurna Pansus hak angket Polresta Pati, menyiapkan sebanyak 3.379 personel gabungan TNI maupun Polri untuk mengamankan jalannya sidang paripurna hak angket DPRD Pati.
"Ribuan personel yang disiapkan, nantinya ditempatkan di titik-titik strategis, seperti kawasan DPRD, alun-alun, dan sejumlah area yang berpotensi menjadi konsentrasi massa," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi.
"Jumlah personel kami sesuaikan dengan potensi jumlah massa dari kedua kubu yang akan hadir. Namun pendekatan yang kami kedepankan tetap humanis dan tidak represif," ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Paripurna DPRD Pemakzulan Bupati Pati Diwarnai Aksi Bakar Ban

Aksi bakar ban pada unjuk rasa menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo di depan Kantor DPRD Pati. (IDN Times/Bandot Arywono)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- DPRD Pati Hari ini Gelar Paripurna Hak Angket Kinerja Bupati Sudewo31 Oct 2025, 10:33 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti 12 Kebijakan Kontroversial Sudewo15 Aug 2025, 09:38 WIB
Editorial Team
EditorBandot Arywono
Related Article
Kasus Oplosan LPG dan Timbunan Solar Subsidi di Jateng, Negara Rugi Hampir Rp2 Miliar16 Oct 2026, 17:29 WIB
Antrean BBM Ganggu Pengusaha Truk di Jateng, Ini Alasan Aptrindo16 Oct 2026, 17:15 WIB
Alasan OJK Jateng Gabungkan BPR Mulyo Lumintu dan Danarakyat Sentosa di Magelang16 Oct 2026, 17:03 WIB
Ditangkap KPK, PDIP Bakal Jatuhkan Tegas Buat Bupati Klaten Hamenang16 Oct 2026, 16:16 WIB
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Meluas 10 Hektare, Api Dipadamkan Manual16 Oct 2026, 15:49 WIB
Jokowi Sebut Isu Ijazah Adalah Operasi Politik, Ada Penumpang Gelap16 Oct 2026, 15:41 WIB
Komisi Cair, Perlindungan Tertinggal di Balik Keranjang Kuning16 Oct 2026, 13:05 WIB
Cuaca Solo Raya Hari Ini Jumat 16 Oktober Suhu Tembus 37 °C, Awas Dehidrasi16 Oct 2026, 08:25 WIB
5 Fakta Kasus OTT KPK Bupati Klaten, Suap Audit BPK Hingga Minta Maaf16 Oct 2026, 08:08 WIB
TGIF Semarang! Cuaca Jumat Cerah tapi Panas Terik Menyengat, Suhu Tembus 36°C16 Oct 2026, 06:02 WIB
Tak Cukup Jago Coding, Kemenekraf Dorong Startup Digital Naik Kela16 Oct 2026, 05:54 WIB
Aset Disita, Korban Kriminalisasi di Semarang Layangkan Praperadilan15 Oct 2026, 19:00 WIB
Debt Collect di Kudus Berkedok Preman, Kapolda Jateng: Kami Sikat!15 Oct 2026, 17:09 WIB
81 Tahun Pertempuran 5 Hari di Semarang, Ajak Teladani Para Pejuang15 Oct 2026, 16:30 WIB
Karding Perintahkan Barantin Jateng Perketat Pemetaan Pengawasan15 Oct 2026, 16:29 WIB
Pengusaha Truk di Jateng Benahi Data Armada, Targetkan Semua Berizin15 Oct 2026, 16:28 WIB
6 Oleh-Oleh Khas Klaten Harga Murah dan Tahan Lama yang Wajib Dibeli15 Oct 2026, 16:00 WIB
Bupati Klaten Ditangkap KPK, Inspektorat Jateng Ubah Pola Pengawasan15 Oct 2026, 15:38 WIB
5 Pesan Moral Relief Ramayana Candi Prambanan untuk Kehidupan Modern, Relate!15 Oct 2026, 15:00 WIB
Sebelum Kena OTT, Bupati Klaten Sempat Diingatkan Resiko Korupsi Lahan15 Oct 2026, 14:38 WIB