PB XIV Hangabehi Bantah Tuduhan GKR Timoer soal Pengkhiantan Keluarga

- KGPH Hangabehi membantah adanya kesepakatan keluarga sebelum pengukuhan sebagai PB XIV.
- PB XIV Hangabehi menegaskan bahwa pertemuan dengan Wapres tidak membahas suksesi, melainkan teknis pemakaman PB XIII.
- PB XIV Hangabehi mempertanyakan siapa yang dimaksud "keluarga inti" dan menyatakan penetapan raja sudah dilakukan melalui rembug keluarga besar.
Surakarta, IDN Times – KGPH Hangabehi angkat bicara terkait pernyataan GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani yang menuding adanya pengingkaran kesepakatan keluarga dalam proses suksesi setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII.
Pada 13 November 2025, KGPH Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV Hangabehi) melalui rembug keluarga besar yang melibatkan trah PB II sampai PB XIII, putra-putri sawarga, serta para abdidalem.
Pihak Karaton menegaskan bahwa pengukuhan tersebut sudah sesuai adat dan paugeran yang berlaku.
1. KGPH Hangabehi Sebut Tidak Ada Rembug Keluarga Sebelumnya.

PB XIV Hangabehi membantah keras klaim bahwa telah terjadi kesepakatan keluarga sebelum pengukuhan.
Ia menuturkan bahwa sejak 5–12 November 2025, termasuk komunikasi yang disebut melibatkan Gusti Purboyo, tidak ada rembug keluarga lanjutan yang membahas penetapan raja.
“Tidak ada kesepakatan apa pun,” tegas pihak PB XIV.
PB XIV juga mengungkapkan bahwa beliau tidak pernah diberi tahu isi wasiat Sinuhun PB XIII, baik secara lisan maupun tertulis.
Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa ada keputusan suksesi berdasarkan wasiat pribadi almarhum.
2. Pertemuan dengan Wapres Bukan Bahas Suksesi.

PB XIV Hangabehi turut meluruskan kabar mengenai pertemuan di kamar Nyonya yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Surakarta Respati Ardi.
Pertemuan tersebut, menurut PB XIV, murni membahas teknis pemakaman PB XIII, bukan forum penetapan raja.
“Tidak ada agenda suksesi dalam pertemuan itu,” jelasnya.
3. PB XIV Pertanyakan Siapa yang Dimaksud “Keluarga Inti”.

PB XIV mengaku tidak pernah dilibatkan dalam forum apa pun yang disebut sebagai “keluarga inti”, sebagaimana disampaikan oleh GKR Timoer.
Ia bahkan sudah menanyakan langsung kepada adiknya, Gusti Putri Purnaningrum, yang mendampingi PB XIII hingga wafat, dan memperoleh jawaban serupa: tidak pernah diajak bicara soal transisi raja.
“Siapa keluarga inti itu? Saya saja sebagai putra dalem tidak pernah dilibatkan, apalagi diberi tahu,” ujar PB XIV.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penetapan PB XIV Hangabehi sudah dilakukan melalui rembug keluarga besar, mekanisme adat satu-satunya yang sah.
Rembug tersebut melibatkan:
•Trah PB II–PB XIII
•Putra-putri sawarga PB XII dan PB XIII
•Abdidalem dari dalam dan luar Karaton
Keputusan diambil secara mufakat sesuai paugeran dan seluruh tahapan telah berlangsung tertib, musyawarah, dan sesuai adat dinasti.

















