Dua tersangka pembunuhan (kaos biru) yang menewaskan HD saat dihadrkan dalam prescon yang digelar di ruan rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (22/5/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Dijelaskan Kombes Eddy, peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 pukul 15.45 WIB di halaman rumah DLB Desa Kaliori RT 04 RW 04 Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas dengan menggunakan senjata tajam berakibat korban meninggal dunia, hal itu juga berdasarkan keterangan pihak Rumah sakit Siaga Medika Banyumas.
"Saat itu HD meminjam sepeda motor kepada temannya EK untuk pulang ke rumah karena ditelepon oleh Istrinya bahwa ada tamu yang bernama AKH datang ke rumah bersama RKS, si pelaku tadi, setelah itu HD putar balik yang ditusuk temannya berinisial AD dan ternyata HD menyusul pelaku AKH dan RKS yang telah berada di rumah saksi DLB, saat itu AG melihat korban HD dalam keadaan tengkurap dipegangi dan ditikam senjata tajam oleh AKH dan RKS," terangnya.
Diterangkan, AG berusaha untuk mendorong AKH dan RKS namun AG langsung diserang dipukul hingga jatuh dan AG terus lari ke atas tanah lebih tinggi dan melihat HD diseret oleh AKH dan RKS di buang ke lembah, Setelah itu AKH dan RKS pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan Sepeda motor.
Ditambahkan sebelumnya koban HD sempat mengirimkan voice note kembali kepada tersangka AKH yang isinya mengajak duel, setelah itu para pelaku mendatangi rumah korban namun tidak menemukan korban, hanya bertemu dengan istri korban.