Wonogiri, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Wonogiri menetapkan kebakaran Pasar Kota Wonogiri berstatus darurat usai peristiwa kebakaran Pasar Kota Wonogiri yang terjadi pada Sabtu (6/10/2025).
Kebakaran Pasar Wonogiri, Pemkab Tetapkan Status Darurat agar Pedagang Bisa Jualan

Intinya sih...
Pemkab Wonogiri tetapkan status darurat usai kebakaran Pasar Kota Wonogiri
Bupati Setyo Sukarno akan segera bangun pasar darurat untuk pedagang
Aktivitas jual beli di Pasar Kota Wonogiri lumpuh total akibat kebakaran
1. Tetapkan status darurat
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pada kesepakatan rapat pasca tragedi kebakaran.
"Dari hasil rapat ini kita tetapkan kebakaran Pasar Kota Wonogiri berstatus ke daruratan," ucap Setyo, Senin (6/10/2025).
2. Segera bangun pasar darurat
Lebih lanjut, Setyo mengaku akan segera menerbitkan status darurat. Status tersebut agar Pemkab Wonogiri segera membuat pasar darurat supaya pedagang bisa kembali berjualan.
"Tentunya dengan status ini semua kegiatan akan segera kita laksanakan, termasuk membuat pasar darurat nya, penataan teman-teman pedagang kita mulai eksen pada hari ini," jelasnya.
3. Aktifitas jual beli lumpuh total
Setyo mengatakan saat ini aktivitas jual beli di Pasar Kota Wonogiri lumpuh total, termasuk fasilitas pasar yang rusak akibat kebakaran.
"Pasar lumpuh, karena aktivitas di pasar kota jelas tidak bisa digunakan," ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Wonogiri, ada 1.301 pedagang yang terdampak dalam kebakaran tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran terjadi di lantai dua pasar. Warga pasar sempat mencium bau terbakar sekira pukul 01.30-02.00 WIB. Api kemudian mulai menyebar sekira pukul 02.30 WIB pada Senin (6/10/2025).