Pemkot Semarang Alihkan Proyek yang Tak Terkejar untuk Tangani Banjir

1. Akan ada evaluasi untuk proyek penanganan banjir

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya tahun ini akan memprioritaskan sektor infrastruktur, terutama untuk penanggulangan dan pencegahan banjir.
"Memang saya memprioritaskan di infrastruktur, utamanya di banjir. Karena pada saat kemarin, tahun lalu, banyak banjir melanda di Kota Semarang," ungkapnya, Kamis (4/5/2023).
Pembangunan infrastruktur untuk menangani banjir sudah dimulai awal tahun ini. Selanjutnya, pada pertengahan tahun ini akan kembali dievaluasi dan diinventarisasi.
"Setelah Lebaran, setelah ulang tahun (HUT) Kota Semarang karena kegiatannya kan banyak banget ya, temen-temen, utamanya di Dinas PU, Disperkim, dan Distaru mulai menginventarisasi lagi," tutur perempuan yang akrab disapa Ita.
2. Proyek yang belum terealisasi dialihkan

Dinas terkait tersebut diminta untuk menginventarisasi realisasi seluruh proyek pekerjaan yang dilelangkan. Proyek-proyek yang belum terealisasi dan masih dalam proses lelang akan dialihkan untuk program yang diprioritaskan.
Ita menyampaikan, pihaknya memprioritaskan pencegahan banjir dan perbaikan jalan berlubang.
"Saya minta juga program proyek yang kelihatan lelangnya sudah mintip-mintip (hampir jadi, red), tidak bisa dilakukan. Lebih baik sudah, mandek (berhenti, red). Prioritaskan ke infrastruktur pencegahan banjir dan jalan berlubang," katanya.
Kondisi itu karena Kota Semarang dilanda cuaca ekstrem dengan hujan deras. Sehingga, berdampak terhadap kerusakan jalan dan harus segera ditangani.
3. Minta provinsi dan pusat perbaiki jalan rusak

Sementara itu, Pemkot Semarang juga meminta pemerintah provinsi dan pusat untuk membenahi jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangannya.
"Karena infrastruktur (jalan rusak, red.) kebanyakan yang dilihat dan dirasakan masyarakat di daerah protokol yang strategis ya. Misalnya, jalan dari Mangkang menuju ke pusat kota," imbuh Ita.
Untuk diketahui, Jalur Mangkang yang terletak di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal serta Jalan Arteri Yos Sudarso sampai Kaligawe, Kaligawe sampai Sayung Demak merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan, Jalan Brigjen Sudiarto dan jalur Gunungpati-Cangkiran merupakan jalan provinsi.
"Jadi, mana bagian pusat dan provinsi akan kami follow up terus, untuk jalan, irigasi, dan drainase. Saya minta UPTD petakan dan bergerak cepat," tandasnya.



















