Pemprov Jateng Klaim Pasir Laut Morodemak Tidak Diekspor: Efeknya Negatif

Semarang, IDN Times - Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membuka izin ekspor pasir laut direspon Pemprov Jawa Tengah. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah memastikan penambangan pasir laut tidak akan dilakukan di Desa Morodemak Kabupaten Demak karena mempertimbangkan aspek konflik yang ditimbulkan.
1. Sedimentasi laut tidak layak untuk pelaku usaha

Kepala Pelabuhan Ikan Morodemak, Kurnia Adi mengatakan berdasarkan kajian teknis dari DPR RI dan KKP, di Morodemak pemanfaatan sedimentasi dapat dinyatakan belum layak untuk dilakukan oleh pelaku usaha. Namun layak untuk dibersihkan karena berdampak negatif penting bagi sosial ekonomi masyarakat sehingga masyarakat mendukung rencana pembersihan sedimen.
"Jadi dipastikan untuk Jateng terutama Morodemak tidak ada yang diekspor. Karena tidak layak dilakukan. Anggota DPR Komisi IV sudah kesana. Mengecek langsung ke lapangan. Memang kondisinya agak beda ketimbang zona pasir di daerah lainnya," kata Adi kepada IDN Times, Selasa (24/9/2024).
2. Gosong pasir tidak boleh ditambang

Selain itu, secara ekonomi keberadaan sedimentasi di Morodemak tidak terlalu menguntungkan bagi perusahaan untuk dimanfaatkan. Apalagi jika dihubungkan dengan keinginan masyarakat agar sedimen yang dibersihkan tidak diangkat ke daerah lain, selain ditempatkan kembali di sekitar pantai wilayah Morodemak.
Dari kunjungan anggota Komisi IV DPR RI telah sepakat dengan masyarakat bahwa kawasan gosong pasir yang ada di depan lokasi sedimentasi tidak boleh dikeruk.
"Warga juga sudah minta kalau gosong pasirnya jangan diambil. Karena lokasi gosong tersebut jadi barrier alami bagi Morodemak. Kalau (gosong pasir) itu di ambil, maka yang kena dampaknyabdari Morodemak. Karena gosong pasirnya luas sekali panjangnya," terangnya.
3. Pengerukan sedimentasi untuk menambal garis pantai

Pihaknya pun menyampaikan dengan kawasan zona eksploitasi yang mencapai 1,7 miliar meter kubik dari perairan Sayung Demak sampai Kedungmalang, kegiatan pengerukan sedimentasi hanya dilakukan seluas 572 meter kubik dengan kedalaman 3 meter.
Apabila sesuai rencana, sedimentasi yang dikeruk di muara sungai Morodemak akan diperuntukkan untuk merehabilitasi pemulihan garis pantai di dua desa. Yaitu Desa Purworejo dan Desa Morodemak.
"Rehabilitasi dengan menambal garis pantai yang hilang. Tentu caranya dengan menumpuk sedimentasi di daerah abrasi menggunakan teknologi penahan sedimentasi. Salah satunya memakai bes beton lalu dilengkapi demplot bambu," ujarnya.
4. Pengerukan sedimentasi akan ditinjau Menteri KKP

Pengerukan sedimentasi laut di muara sungai Morodemak, katanya mulai dikerjakan bulan ini. Sedangkan pada 12 Oktober 2024 akan dilakukan soft launching oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bersama sejumlah forkopimda.
"Pekerjaan pengerukan sedimentasi dimulai tahun 2024 dan targetnya kelar 2029. Pelaksanaan sudah mulai sekarang ini. Tanggal 12 Oktober nanti ada soft launching dari Menteri KKP. Harapannya nanti Morodemak bisa jadi lokasi ecowisata mangrove," tuturnya.
Fendiawan Tiskiantoro, Kepala DKP Jateng mendorong masyarakat untuk mendukung penuh pengerukan sedimentasi di Morodemak karena bisa memperbaiki ekosistem biota laut.
"Setidaknya masyarakat harus mendukung kegiatan pemerintah yang bisa kembalikan keseimbangan alam. Karena kegiatan yang dikerjakan di Morodemak kan semata untuk normalisasi alur pelayaran. Maka nantinya arus pelayaran untuk perikanan kecil di sana menjadi lancar. Karena potensi perikanan Morodemak tergolong cukup bagus," ujar Fendiawan.