Pemutakhiran Berkelanjutan, Bawaslu Jateng Uji Petik 577 Pemilih

- Ada 159 sampel pemilih yang belum ditindaklanjuti karena data yang belum lengkap.
- Bawaslu Jawa Tengah melakukan langkah-langkah pengawasan PDPB, termasuk inventarisasi data pemilih dan koordinasi dengan instansi terkait.
- Jumlah pemilih perempuan dan laki-laki di Jawa Tengah hampir sama, dengan total pemilih mencapai 28.517.734 orang.
Semarang, IDN Times - Sebagai langkah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Jawa Tengah memilih mengerjakan uji petik yang menyasar 577 pemilih. Rinciannya 174 pemilih baru dan 403 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Yang dimaksud pemilih tidak memenuhi syarat ialah menjadi TNI/Polri maupun karena meninggal dunia.
Pengerjaan uji petik jadi bagian arahan Surat Edaran (SE) Nomor 29 tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB.
1. Masih ada seratus lebih sampel pemilih belum ditindaklanjuti

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq menuturkan sebanyak 418 sample sudah ditindaklanjuti, sisanya 159 belum ditindaklanjuti.
Pada rapat pleno rekapitulisi di tingkat Provinsi Jawa Tengah pada 4 Juli 2025 lalu, KPU menjelaskan, hasil pengawasan yang belum ditindaklanjuti tersebut karena ada elemen data yang belum lengkap.
"Namun KPU berjanji menindaklanjutinya PDPB periode triwulan berikutnya," kata Kholiq dalam keterangan resminya, Minggu (13/7/2025).
2. Lakukan inventarisasi data pemilih

Selain uji petik, katanya dalam pengawasan PDPB Bawaslu juga melakukan sejumlah langkah. Mulai dari inventarisasi data Pemilih hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan terakhir, koordinasi dengan dinas atau instansi kabupaten/kota, membuka posko pengaduan masyarakat seluruh Bawaslu tiap daerah secara offline maupun online serta membuat imbauan kepada KPU untuk melaksanakan PDPB.
Lebih jelas lagi pihaknya juga turut pengawasan langsung melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025. Selain itu memberikan beberapa catatan berupa pemberitahuan yang kembali saat Pilkada 2024 perlu diuji kembali karena berpotensi menjadi Pemilih TMS.
Selanjutnya juga Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada saat Pilkada 2024 perlu menjadi perhatian dan perlu dicek karena menjadi potensi perubahan data.
Kemudian KPU Jawa Tengah melalui KPU Kabupaten/Kota perlu menelusuri data pemilih melalui coklit terbatas serta menindaklajuti saran perbaikan hasil uji petik.
3. Jumlah pemilih perempuan dan laki-laki beda tipis

Puncaknya Bawaslu Jawa Tengah melakukan pengawasan langsung rekapitulasi PDPB semester I tingkat Provinsi Jawa Tengah pada 4 Juli 2025 lalu. Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi data antara kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Dalam rapat pleno KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan sebanyak 28.517.734 pemilih di Jawa tengah, dengan pemilih laki-laki sejumlah 14.223.360 dan pemilih perempuan sejumlah 14.294.734, dari 35 Kabupaten/Kota sejawa Tengah, 576 Kecamatan dan 8.563 Desa/Kelurahan. Jumlah Daftar Pemilih PDBP semester I tahun 2025 mengalami kenaikan dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 sebanyak 28.289.413 dan DPT Pilkada 2024 sebanyak 28.427.616 pemilih.
Perubahan daftar pemilih tersebut yaitu terdapat pemilih baru sejumlah 217.237 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 126.617 pemilih dan jumlah perbaikan data pemilih sejumlah 112.200 pemilih.