Semarang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang meminta Komnas HAM untuk turun tangan dalam perkara penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Minggu dinihari. Akibat penembakan seorang siswa tewas dan dua lainnya dirawat di Rumah Sakit
Direktur LBH Semarang Syamsudin Arif meminta Komnas HAM bersama LPSK dan Kompolnas terlibat langsung dan memberi perlindungan terhadap keluarga, teman, pihak sekolah, serta saksi lain dalam perkara itu. "Menuntut pengusutan perkara secara transparan dan berkeadilan dengan menghukum seberat-beratnya pelaku," kata Syamsudin dalam siaran persnya. LBH juga mendesak reformasi di tubuh kepolisian untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta tindakan hukum ditegakkan jika terjadi pelanggaran hukum dalam kasus siswa SMKN 4 Semarang, GRO, yang meninggal dunia ditembak polisi.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan hukum," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian. Menurut dia, Komnas HAM belum memperoleh pengaduan resmi tentang peristiwa yang menewaskan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu.
Ia memastikan Komnas HAM akan memroses perkara tersebut jika sudah ada laporan yang disampaikan.
Selain menerima laporan resmi, lanjut dia, Komnas HAM bisa secara proaktif menangani perkara tersebut nantinya.
