Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora berfoto bareng asisten penyidik Kejati Jateng dan Kordiv Data dan Informasi KPU Jateng Muslim Aisha usai pelatihan Gakkumdu. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Menurut Luthfi, sebenarnya dalam tugas pengamanan pemilu, Polri tidak bisa berdiri sendiri. Sebab, setiap tahapan pemilu mempunyai potensi kerawanan terjadi pelanggaran dan tindak pidana yang memerlukan tindakan penegakan hukum.
Penanganan tersebut, katanya, harus dilakukan secara komprehensif dan mengakomodir segala aspek termasuk aspek sosial masyarakat dan mengedepankan netralitas.
“Selain pengamanan setiap pentahapan pemilu, kita juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana pemilu," tuturnya.