Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perairan Pantura Jadi Lokasi Perlintasan Hiu Paus

Potret melihat hiu paus di Botubarani, Gorontalo (jadesta.kemenparekraf.go.id)

Semarang, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah menuturkan perairan Pantai Utara (Pantura) selama ini menjadi jalur perlintasan bagi ekosistem hiu paus. 

1. Hiu paus sempat terlihat di Tanjung Emas

ilustrasi orang di pelabuhan (pexels.com/Vladimir Mikhailov)

Berdasarkan catatan tim pengelolaan ekosistem laut, Benovita Dwi Saraswati, Pengelola Ekosistem Pesisir DKP Jateng, mengatakan, kawanan hiu paus sering terlihat di perairan Rembang, kolam Pelabuhan Tanjung Emas sampai yang mengarah ke Laut Sigandu-Roban di Kabupaten Batang. 

"Jadi kami sendiri memang sering mendapat laporan dari nelayan di utara Jawa Tengah kalau pada kedalam tertentu populasi hiu paus sering terlihat. Malahan sering menampakkan siripnya saat muncul di kolam Pelabuhan Tanjung Emas," katanya, Rabu (2/10/2024). 

2. Juga ada di sekitar PLTU Batang

ilustrasi PLTU (Pexels.com/Pixabay)

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada para nelayan Pantura untuk ikut menjaga kelestarian biota laut terutama keberadaan hiu paus yang termasuk satwa dilindungi negara. 

Vita, sapaannya memperkirakan walaupun perairan Sulawesi merupakan habitat hiu paus, namun berdasarkan kejadian di lapangan banyak hiu paus yang eksodus ke pesisir utara Jawa untuk mencari sumber pakan yang baru. 

"Makannya gak heran kalau berulang kali hiu paus itu munculnya di sekitaran perairan dekat PLTU Batang, terus pernah juga terdampar di salah satu pantai di Rembang. Kalau di kolam Pelabuhan Tanjung Emas juga sempat muncul dan viral di medsos. Artinya hiu paus ini daya jelajahnya luas sekali, dari Sulawesi bisa sampai ke Jawa," tuturnya. 

3. Dinas Kelautan minta hiu paus dilestarikan

Ahli Kelautan Loka Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut Serang DJPKRL KKP Darmawan bersama HSNI Batang dan DKP Jateng foto bersama. (IDN Times/Dok Humas PLTU Batang)

Di samping itu, pihaknya juga mendorong masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk merancang aturan khusus guna melindungi populasi hiu paus. Sebab tak menutup kemungkinan apabila kerap jadi buruan nelayan, maka hiu paus akan mengalami kepunahan seperti harimau Jawa. 

"Sebaiknya tetap dilestarikan, perlu diberi penguatan edukasi kepada masyarakat pesisir agar saling menjaga ekosistem satwa laut agar tidak punah," tuturnya. 

4. Hiu paus masuk kategori satwa langka

Potret hiu paus di Botubarani, Gorontalo (jadesta.kemenparekraf.go.id)

Sebelumnya, General Manager Stakeholder Relation PLTU Batang, Aryamir H Sulasmoro mengemukakan bahwa populasi hiu paus perlu dilestarikan. Apalagi keberadaan ikan hiu paus yang beberapa kali melintas dan mencari makan di sekitar perairan pesisir Sigandu-Roban. 

“Mengingat semakin langkanya hiu paus di alam, ini menjadi sesuatu yang mendesak bagi kita semua untuk turut melestarikan dan menjaganya. Harapannya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadartahuan bagi kita semua untuk lebih menjaga keberadaan hiu paus," ungkapnya. 

Ahli Kelautan Loka Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut Serang DJPKRL KKP Darmawan menyampaikan perlindungan terhadap hiu paus sebagai langkah agar seluruh masyarakat semakin peka dalam menjaga biota laut khususnya hiu paus dan keanekaragaman hayati laut secara keseluruhan.

“Hiu paus merupakan ikan yang dilindungi secara penuh sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan No. 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon Typus) dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus Tahun 2021-2025," katanya Sabtu (21/9/2024). 

Lebih jauh, ia berkata kawanan hiu paus saat ini masuk dalam kategori Endangered menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. 

Karena masuk daftar IUCN maka menandakan bahwa keberadaan hiu paus di alam sangat langka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us