Lebih lanjut lagi, Dodok berkata bahwa audit keuangan yang berkesinambungan menjadi upaya penting bagi Lazismu.
"Lazismu sebagai lembaga terpercaya itu tidak cukup dengan audit pelayanan. amun juga audit keuangan dengan PSAK 409 untuk mengukur Lazismu mengikuti prinsip-prinsip keuangan PSAK 409," tutur Dodok.
Selain itu juga perlu mengikuti audit syariah guna memastikan penggunaan dana sudah sesuai dengan syariat. "Karena jika kita ingin menjadi lembaga yang profesional, maka perlu untuk melakukan pembangunan sistem dan SDM yang saat ini sudah terlaksana dan berproses untuk semakin baik," sambungnya.
Dodok mengharapkan dengan dilakukan audit, maka Lazismu Jawa Tengah mampu memgelola keuangan profesional sekaligus memaksimalkan manfaat wakaf bagi sosial. "Melalui langkah awal ini, BPRS Artha Surya Barokah telah menjadi percontohan dalam telah berizinnya untuk pengelolaan wakaf tunai," papar Dodok.