Banyumas, IDN Times - Upaya penguatan integritas aparat penegak hukum kembali digaungkan lewat sosialisasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Purwokerto.
Forum tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, di balik dorongan tersebut, muncul satu pertanyaan krusial apakah penguatan integritas cukup dilakukan lewat sosialisasi?
Wakil ketua KPK Ibnu Widodo Basuki menegaskan bahwa pembangunan zona integritas tidak boleh sekadar administratif. Perubahan yang diharapkan adalah pada perilaku birokrasi bagaimana aparat benar benar bekerja bersih, bukan hanya terlihat bersih.
"Sinergi dengan PPATK pun diperkuat, terutama dalam pertukaran data dan analisis transaksi keuangan. Tujuannya jelas: menekan praktik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kian kompleks,"katanya kepada IDN Times saat berkunjung ke PN Purwokerto, Kamis (16/4/2026).
