Banyumas, IDN Times - Kasus pencurian disertai kekerasan yang terjdi di desa pageralang, kemranjen yang terjadi pada jumat (4/10/2024) yang melibatkan pelaku sebanyak 6 orang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Banyumas.
Dalam jumpa pers yang digelar diaula rekonfu, Selasa (8/10/2024) Kapolresta Banyumas didampinging kasat reskrim kompol Andriansyah Hasibuan menjelaskan kasus curas tersebut terjadi pada Jumat dinihari pukul 01:30 WIB dirumah korban bernama Aris Mujianto (36 tahun).
"Kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Jumat dinihari sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban atas nama Aris Mujiyanto warga Desa Pageralang RT 02 RW 12, Kecamatan Kemranjen, Banyumas,"katanya.
