Surakarta, IDN Times - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi perangkat desa melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah mayoritas perangkat desa di tiga provinsi telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PPDI kini mendorong perluasan kepesertaan bagi masyarakat desa yang bekerja di sektor informal.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Ketua PPDI Provinsi Jawa Barat, Sutara S.E., S.H., mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa.
“Kesepakatannya adalah melakukan kerja sama dalam hal sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor nonformal,” ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (30/7/2026).
