Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)
Gibran Rakabuming Raka berdasarkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran Rakabuming Raka 31 Desember 2023 memiliki kekayaan yakni Rp26 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000 diantaranya yakni tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi di Surakarta senilai Rp6 mililar, tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Sragen senilai Rp2,6 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Sragen senilai Rp2,6 miliar.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp1,5 miliar, tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp700 juta, tanah seluas 896 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp1.747.200, tanah seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp2.191.800.
Kekayaan lain yakni berupa alat transportasi dan mesin totalnya yakni Rp332.000.000 diantaranya motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7 juta, Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5 juta, motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta, mobil toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90 juta, mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60 juta, mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70 juta mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp60 juta.
Kekayaan lainnya yakni harta bergerak lainnya senili Rp260.000.000, kas dan setara kas Rp3.101.260.374, harta lainnya Rp5.552.000.000. Hutang Rp551.556.004. Jika dibandingkan laporan sebelumnya di tahun 2021 terjadi peningkatan harta kekayaan Gibran yakni mencapai Rp734.890.711.