Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. (Facebook Polresta Surakarta)

Profil Irjen Pol Ribut Hari Wibowo Kapolda Jawa Tengah yang baru menggantikan Irjen Pol Ahmad Luthfi. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo menduduki posisi sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) SSDM Polri. Pernah bertugas di Polresta Surakarta, siapa sebenarnya sosok dan profil Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo? berikut ulasannya

1. Gantikan Ahmad Luthfi yang yang mendapat penugasan baru di Kementerian Perdagangan

Eks Kapolda Jawa Tengah, Komjen Pol Ahmad Luthfi, mengaku belum menerima rekomendasi partai politik (Parpol) maju ke Pilgub Jawa Tengah (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Mutasi pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Jateng dari Irjen Pol Ahmad Luthfi ke Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1554/VII/KEP/2024 tanggal 26 Juli 2024, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam rotasi dan mutasi ini, Irjen Pol Ahmad Luthfi dipindahkan ke posisi Pati Itwasum Polri dalam rangka penugasan di luar struktur, yaitu di Kementerian Perdagangan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap total 157 anggota dari tingkat perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen), termasuk di dalamnya Kapolda Jawa Tengah.

"Irjen Pol Ahmad Luthfi yang akan memasuki purna tugas, ditempatkan sebagai Pati Itwasum Polri dengan penugasan di Kementerian Perdagangan. Selama kurang lebih 4 tahun, beliau telah memimpin Polda Jateng dengan dedikasi dan integritas yang tinggi," ujar Kombes Pol Artanto.

Kombes Pol Artanto juga menambahkan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

"Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri, untuk memberikan penyegaran dan meningkatkan efektivitas kinerja. Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan prestasi dan program-program yang telah dirintis oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi," tambahnya.

2. Pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. (Facebook Polresta Surakarta)

Ribut Hari Wibowo merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 dari Batalyon Wira Satya, pria yang lahir di Magetan 30 Juli 1974 ini berpengalaman di bidang reserse. Sederet pendidikan yang pernah ditempuhnya yakni PTIK (2004), Sespimmen (2010), Sespimti (2020), Daspa Lantas (1997), KIBI ELEMENTARY (1997), KIBI ADVANCE (1998), dan Assesment Kapolres (2013).

Ribut pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo pada tahun 2017-2019, sebelum menempati posisi Dirreskrimmum Polda Kalimantan Tengah. Di Jawa Tengah sebelum menjabat sebagai Kapolda, Ribut juga pernah menjabat sebagai Kapolres Salatiga pada tahun 2014 kemudian Kapolres Tegal pada tahun 2015.

Karier kepolisian Jenderal Bintang satu ini juga pernah mengisi posisi-posisi di bidang SSDM. Pada 2020, Ribut Hari Wibowo menempati jabatan sebagai Kepala Bagian Mutasi Kabatan (Kabagmutjab) Biro Pembinaan karir. Sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia) pada 2019.

Dengan penunjukan sebagai Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Ahmad Luthfi, pangkat Ribut Hari Wibowo yang saat ini adalah Brigjen, ribut akan naik menjadi jenderal bintang dua yakni Irjen Polisi. Pada tahun 2021 Ribut Hari Wibowo juga pernah kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya pada hari Bhayangkara ke-75 yang diberikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Bintang Bhayangkara adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3. Harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo sebesar Rp7,2 miliar

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. (Facebook Polresta Surakarta)

Perwira yang pernah menjabat Kapolresta Surakarta ini memiliki total harta kekayaan Rp 7,2 miliar. Laporan harta kekayaan tersebut tercantum di dalam laman LHKPN KPK. Ribut Hari Wibowo berdasarkan pelaporan terakhir pada 2018, saat menjabat Kapolresta Surakarta memiliki total harta Rp7,2 miliar.

Berikut harta kekayaan Ribut Hari Wibowo dikutip dari laman LHKPN KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.634.649.504

1. Tanah Seluas 3714 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN 26.655.100

2. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/138 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, WARISAN 480.820.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/132 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN 425.726.000

4. Tanah Seluas 3650 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN 19.255.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 554 m2/294 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN 797.404

6. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/78 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN 27.396.000

7. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI 402.000.000

8. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI 200.000.000

9. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI 52.000.000


B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 311.000.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI 200.000.000

2. MOBIL, MERCEDES BENZ E230 SEDAN Tahun 1985, WARISAN 80.000.000

3. MOTOR, SUZUKI SKYWAVE SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI 6.000.000

4. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI 25.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.426.100.000

D. SURAT BERHARGA Rp 1.996.808.380

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.374.674.843

F. HARTA LAINNYA Rp 350.000.000

Sub Total Rp 8.093.232.727

II. HUTANG Rp 823.622.906

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 7.269.609.821

 

Editorial Team