Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ahmad Luthfi Dimutasi, Brigjen Ribut Ditunjuk Jadi Kapolda Jateng

Ahmad Luthfi Dimutasi, Brigjen Ribut Ditunjuk Jadi Kapolda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho saat berada di Pati. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengalami pergantian menjelang tahapan pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub). 

Irjen Pol Ahmad Luthfi yang selama lima tahun jadi Kapolda Jawa Tengah, per hari ini, Sabtu (27/7/2024) dimutasi oleh Mabes Polri. 

Sebagai gantinya, seorang perwira tinggi Mabes Polri bernama Brigjen Ribut Hari Wibowo terpilih menjadi Kapolda Jateng yang baru. Pergantian posisi Kapolda Jateng tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST 1554/VII/KEP/2024. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan ihwal keputusan Mabes Polri mengganti posisi Kapolda Jateng tersebut. 

"Jika sesuai TR-nya memang betul Pak Luthfi dirotasi. Penggantinya Pak Ribut. Berdasar riwayat kedinasannya beliau sebelumnya di posisi Kepala Biro Pembinaan Karir SSDM Polri," kata Artanto kepada IDN Times. 

Terpilihnya Brigjen Ribut sebagai Kapolda Jateng yang baru juga punya rekam jejak yang unik. Sebab, Brigjen Ribut selama berkarir sebagai polisi belum pernah sekalipun menjadi pimpinan kepolisian daerah. Sehingga Brigjen ribut baru pertama kali ini menjadi kepala kepolisian daerah. 

"Beliau banyak berkarir di Mabes. Belum pernah menjadi kapolda. Jadi ini posisi beliau yang pertama kali sebagai kapolda. Tapi sebelumnya kalau ndak salah pas eranya (Kapolda Jateng) Pak Condro, beliau pernah menjabat Kapolresta Solo," tutur Artanto.

Pihaknya juga menjelaskan Brigjen Ribut akan melaksanakan tugas barunya di Mapolda Jateng paling lambat 14 hari setelah terbitnya surat telegram dari Kapolri. 

Namun pihaknya masih menunggu surat ketetapan pergantian jabatan dari divisi SDM Mabes Polri untuk menyusun agenda serah terima jabatan (sertijab). "Kalau sesuai info TR yang kami terima, setidaknya paling lambat 14 hari sudah bertugas di Polda. Tetapi kami juga sedang menunggu surat tembusan dari SDM untuk melaksanakan sertijab. Jadi mohon bersabar saja," ungkap Artanto. 

Sedangkan dengan adanya mutasi jabatan, maka Ahmad Luthfi menempati posisi baru sebagai Pati Itwasum Polri untuk penugasan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews