Semarang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan semua sekolah yang membuka proses pembelajaran tatap muka (PTM) harus mengantongi izin langsung dari Dinas Pendidikan masing-masing daerah.
Menurutnya, izin yang harus didapatkan berupa mekanisme uji coba PTM termasuk meminta masukan dari setiap orang tua dan petugas gugus tugas penanganan COVID-19 tingkat kabupaten/kota.
"Harus izin. Jadi harus disampaikan ke Dinas Pendidikan. Kalau itu SMA-SMK ke Dinas (Pendidikan dan Kebudayaan) provinsi minta izin. Kalau SMP, atau SD ke (Dinas) Pendidikan kabupaten/ kota dan MTs dan Aliyah harus ke Kemenag," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (25/9/2021).