Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekapitulasi Hasil Pemilu Makan Waktu Lama, Ini Alasan KPU Semarang
Surat suara di Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Semarang, IDN Times - Rekapitulasi hasil Pemilu 2024 akan memakan waktu lama dan proses yang panjang. Sebab, penghitungan suara dilakukan secara manual.

1. Proses penghitungan sampai di kecamatan

Ilustrasi pencoblosan di tps (sonora.id/Christine Sheptiany)

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, proses penghitungan hasil Pemilu 2024 di tingkat TPS sudah selesai dan kini bergeser ke kelurahan, lalu ada juga yang sudah lanjut di kecamatan.

‘’Rekapitulasi in sesuai mekanisme perundang-undangan. Dalam pantauan kami ada beberapa kecamatan sudah menggeser dari kelurahan ke gudang kecamatan. Ini langkah-langkah yang patut diapresiasi. Proses pengamanan di kelurahan boleh digeser ke kecamatan,’’ ungkapnya, Jumat (16/2/2024).

2. Suara dihitung satu-satu

Potret penghitungan suara anggota legislatif di TPS 43, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat pada 14 Februari 2024 (dok. pribadi/Anastasia Jaladriana)

Menurut pria yang akrab disapa Nanda ini, Pemilu 2024 di Kota Semarang berjalan baik. Seluruh pemilih terlayani dengan baik, setelah itu dilanjutkan rekapitulasi. Ia mengakui proses rekapitulasi memang cukup panjang mulai dari TPS, berlanjut ke kelurahan, hingga kecamatan. Selanjutnya, akan dilakukan pleno di tingkat kecamatan dan kota.

"Kenapa lebih panjang? Karena proses rekap dilakukan manual. Jadi, kami menghitung satu-satu suaranya, lalu disaksikan semua orang. Justru, saya kira ini fase dimana transparansi sangat terlihat. KPPS akan merekap, lalu seluruh saksi akan melihat, disitupun saksi boleh menyampaikan keberatan atau misal ada salah tulis," jelasnya.

3. Semua administrasi harus selesai di TPS

Ilustrasi pemungutan suara. IDN Times/Khaerul Anwar

Kemudian, setelah proses itu rekap selesai, KPPS akan memberikan salinan hasil rekapitulasi kepada parpol, PTPS, saksi dan diberikan kepada KPU dan PPK. Setelah proses itu, ada proses memfoto untuk melengkapi alat bantu sistem informasi rekapitulasi.

"Sehingga, memang prosesnya panjang dan kami menyarankan semua administrasi terkait teknis penyelenggaraan selesai di TPS. Sehingga, proses administrasi di kelurahan dan kecamatan mudah," tandasnya.

Editorial Team

Related Article