Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rekonstruksi Penganiayaan Darso: AKP Hariyadi Dikeler Ke Kebun Pisang

Rekonstruksi Penganiayaan Darso: AKP Hariyadi Dikeler Ke Kebun Pisang
AKP Hariyadi saat dikeler tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap Darso. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah hari ini menggelar proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Darso. Rekonstruksi dimulai jam 09.00 WIB pagi dengan permulaan adegan penjemputan Darso dari rumahnya, Kampung Gilisari Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen. 

Dari proses penjemputan, reka ulang atau rekonstruksi dilanjutkan ke seputaran jalan raya Gilisari. Tim Jatanras Ditreskrimum dan jajaran Resmob juga menyusuri lapangan belakang SDN Purwosari. 

Kemudian rekonstruksi juga dilakukan di sebuah kebun dekat kandang ayam. Sekilas terlihat di kebun tersebut banyak ditanami pohon pisang dan pohon pepaya. 

Pantauan di lokasi rekonstruksi, tim Inafis berulang kali mengurai arus lalu lintas yang sempat melambat karena adanya rekonstruksi kasus penganiayaan Darso. 

Tim Inafis juga membawa tongkat tanda panah untuk menunjukkan dimana saja tersangka penganiayaan, AKP Hariyadi dan personel Polresta Yogyakarta menganiaya Darso. Bahkan beberapa kali Hariyadi diingatkan untuk memperjelas informasi mengenai titik tempat penganiayaan terhadap Darso. 

Sejumlah warga juga berkerumun di lokasi rekonstruksi untuk melihat dekat sosok Hariyadi. Hariyadi yang memakai masker dan kedua tangan diikat juga beberapa kali digiring ke pinggir kebun untuk mengikuti satu persatu rekonstruksi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Darso, warga Kampung Gilisari Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen Semarang meninggal dunia setelah dianiaya beramai-ramai oleh enam anggota Polresta Yogyakarta pertengahan September 2024 silam.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Rahasia Nonton TV di Laptop Tanpa Kuota, 100 Persen Legal dan Anti-Lag!

28 Jun 2026, 07:00 WIBNews