Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/Istimewa

Semarang, IDN Times - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah mengklaim para petani yang mengalami kerugian besar akibat gagal panen selama musim kemarau 2019 bakal mendapat ganti rugi dari pemerintah. 

Ganti rugi diberikan bagi petani yang menjadi peserta program Kartu Tani yang diberikan oleh Pemprov Jawa Tengah.

1. Tiap petani dapat pencairan dana Rp6 juta

ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Astri Tri Yuniarti, Kasi Pupuk dan Pembiayaan Distanbun Jateng mengungkapkan, setiap petani bisa mendapatkan pencairan dana dari anggaran Kartu Tani sebesar Rp6 juta per hektar. 

"Pencairan dananya dilakukan oleh Jasindo, karena dalam program Kartu Tani kita menjalin kerjasamanya ya dengan Jasindo," kata Astri saat dikontak wartawan, Jumat (4/10).

2. Pembiayaan Kartu Tani bersumber dari alokasi APBN dan APBD

Editorial Team

Tonton lebih seru di