ilustrasi gula merah (vecteezy.com/ Surut Wattanamaetee)
Karding menegaskan, percepatan layanan bukan berarti mengurangi standar keamanan hayati atau biosecurity. Sebaliknya sistem karantina harus mampu memastikan komoditas yang keluar maupun masuk Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan hayati sekaligus memenuhi ketentuan negara tujuan.
"Barantin bertindak sebagai penjaga perbatasan ekonomi sekaligus fasilitator perdagangan. Kami mengawal peningkatan mutu produk, pemenuhan standar sanitari-fitosanitari atau SPS negara tujuan, ketertelusuran, hingga hilirisasi komoditas ekspor," kata Karding.
Contohnya seperti gula merah yang diproduksi UMKM Jawa Tengah. Berdasarkan data BEST TRUST, gula merah asal Jawa Tengah sepanjang Januari-Juli 2026 telah rutin diekspor ke 43 negara.
Sepuluh negara tujuan ekspor gula merah terdiri dari Amerika Serikat, Jerman, Belanda, Inggris, Yunani, Australia, Peru, Kanada, Belgia, dan Meksiko.
Karding mengatakan capaian tersebut harus terus didorong dengan memperkuat kualitas produk dan memastikan pelaku usaha memahami persyaratan pasar internasional.
"Jaring Asmara bukan sekadar nama, melainkan komitmen institusi untuk merangkul masyarakat usaha dengan pendekatan yang humanis, inklusif, dan transparan," kata Karding.
Ia mengatakan Barantin akan menggunakan masukan dari pelaku usaha sebagai bahan untuk memperbaiki layanan di lapangan.
"Keandalan sistem biosecurity nasional harus tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kelancaran arus logistik perdagangan internasional," urainya.