Satpol PP Semarang Minta Pengelola Mal Tentrem Pasang Tanda Jaga Jarak

Semarang, IDN Times - Satpol PP Kota Semarang melakukan sidak ke Mal Tentrem Semarang, Senin (24/8/2020). Kunjungan itu dalam rangka menindaklanjuti kejadian membludaknya pengunjung yang datang ke mal tersebut pada libur panjang akhir pekan.
1. Mal Tentrem Semarang belum memenuhi protokol kesehatan virus corona
Satpol PP sebagai pelaksana penegakan Perwal Nomor 57 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam penanganan COVID-19 melihat bahwa Mal Tentrem belum memenuhi protokol kesehatan virus corona. Salah satunya dari kejadian kemarin hingga hari ini belum ada jaga jarak dalam antrean pengunjung yang akan masuk ke mal di Jalan Gajahmada Nomor 123 Semarang itu.
‘’Ya, kami ke sana dan melihat ternyata memang antrean antar pengunjung yang akan masuk ke mal belum menerapkan jaga jarak dan pengawasan dari security masih lemah. Maka, kami langsung bicara ke general manager mal terkait kondisi tersebut,’’ ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang saat dihubungi, Senin (24/8/2020).