Sekda Jateng: Inspektorat Harus Bongkar Pelanggaran Kepala Daerah

- Sekda Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan Inspektorat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
- Inspektorat diminta memiliki integritas dan kapasitas lebih tinggi dari OPD lain agar mampu mendeteksi serta mencegah penyimpangan sejak dini.
- Sumarno mendorong Inspektorat berani mengungkap pelanggaran, termasuk jika dilakukan kepala daerah, serta memperkuat mentalitas antikorupsi bersama KPK.
Semarang, IDN Times - Pemprov Jawa Tengah menekankan jajaran Inspektorat di tingkat Provinsi maupun kabupaten/Kota harus menjadi benteng dalam pencegahan korupsi.
Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat dituntut memiliki kapasitas dan integritas yang jauh melampaui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Integritas jajaran inspektorat itu harus lebih baik, karena meraka yang mengoreksi dan jadi contoh OPD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (1/4/2026).
Saat Pengarahan Pengawasan Antikorupsi se-Jateng di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Sumarno mengibaratkan peran Inspektorat layaknya Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam sebuah korporasi. Karena berada langsung di dalam sistem pemerintahan,
Maka Inspektorat seharusnya menjadi pihak pertama yang mendeteksi aroma penyimpangan sebelum berkembang menjadi kasus hukum.
"Karena berada di dalam, informasi yang ada harus direspons cepat. Jika ada hal yang tidak sesuai ketentuan, cegah lebih awal agar tidak terjadi (tindak pidana korupsi)," katanya.
Lebih lanjut, Sekda menyoroti tantangan berat yang dihadapi Inspektorat saat ini. Menurutnya, mustahil seorang pengawas bisa memberikan koreksi atau nasihat jika tidak menguasai persoalan dengan mendalam.
"Tantangannya tidak ringan. Untuk membina dan mengoreksi OPD, Inspektorat harus jauh lebih pintar dan lebih tahu daripada yang diawasi," tambahnya.
Sumarno juga menekankan kepada inspektorat di kabupaten/kota agar berani memitigasi risiko dan menyampaikan temuan indikasi pelanggaran seandainya dilakukan oleh kepala daerahnya.
Kehadiran tim KPK, katanya diharapkan mampu memberikan pencerahan serta memperkuat mentalitas antikorupsi di lingkungan inspektorat.
Sumarno berharap, penguatan integritas ini menjadikan Inspektorat sebagai teladan bagi instansi lain di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Integritas teman-teman Inspektorat harus jauh lebih tinggi dibanding OPD lain, karena mereka adalah contoh. Mereka yang mengoreksi, maka mereka yang harus menjadi teladan," pungkasnya.



















