Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Semarang segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang untuk memperketat pengawasan terhadap daycare atau penitipan anak di Kota Semarang.
Semarang Perketat Pengawasan Daycare Pascakasus Kekerasan Anak
1. Pasca kasus penganiayaan daycare di Yogyakarta dan Aceh
Langkah ini dilakukan menyusul munculnya kasus penganiayaan terhadap anak-anak di sejumlah daycare di Yogyakarta dan Aceh yang sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Kota Semarang. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan langkah antisipasi agar kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tidak terjadi.
2. Pengawasan hingga aspek manajemen dan tata kelola daycare
“Intinya sampai saat ini daycare di Kota Semarang kondisinya baik-baik saja dan tidak ada kasus menonjol. Namun kami bersama DP3A akan memastikan pengawasan daycare di sini agar tidak ada kasus serupa seperti yang di luar kota,” ujar Ahsan, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan tidak hanya terhadap aktivitas pengasuhan anak, tetapi juga pada aspek manajemen dan tata kelola daycare. Dinas Pendidikan juga akan memperkuat koordinasi dengan pengelola penitipan anak agar standar pelayanan dan perlindungan anak dapat berjalan optimal.
3. Pastikan hak anak terlindungi
Ahsan menjelaskan, daycare yang masuk kategori Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Nonformal (PNF) merupakan bagian dari kewenangan Dinas Pendidikan, termasuk dalam hal perizinan dan pembinaan lembaga.
“Jika masuk dalam kategori PAUD PNF maka memang itu menjadi domainnya Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Semarang berharap pengawasan yang lebih ketat dapat meningkatkan rasa aman bagi para orang tua yang menitipkan anak mereka di daycare, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama berada di lingkungan penitipan.