Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

SMA Negeri di Jateng Kekurangan 2.000 Guru, FGPS Guru Wadul BKN

ilustrasi seseorang guru (pexels.com/Haidar Azmi)
ilustrasi seseorang guru (pexels.com/Haidar Azmi)
Intinya sih...
  • Jateng kekurangan 2.000 guru setingkat SMA negeri menurut Koordinator FGPS Jawa Tengah.
  • Banyak sekolah melanggar undang-undang dengan mempekerjakan guru tamu dan memberikan tugas ganda kepada guru ASN.
  • BKD Jateng masih menunggu regulasi pusat dalam mengangkat para guru swasta menjadi PPPK, berbeda persepsi antara pusat dan daerah dalam menghitung kebutuhan guru.

Semarang, IDN Times - Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jawa Tengah memutuskan mengadu kepada Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif mengenai kelangsungan nasib guru swasta yang terkatung-katung. Musababnya, meski sebagian SMA negeri kekurangan tenaga pendidik, namun nyatanya para guru swasta tak kunjung mendapat kepastian untuk diangkat sebagai CPNS maupun guru PPPK. 

1. Jateng kekurangan ribuan guru

IMG_20250731_103242.jpg
Koordinator Forum Guru Prioritas Swasta Jateng, Rina Dewi Astuti. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Koordinator Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jawa Tengah, Rina Dewi Astuti mengungkapkan berdasarkan pendataan perwakilan Deputi BKN, kebutuhan guru setingkat SMA negeri wilayah Jawa Tengah selama ini lebih dari 2.000 orang.

"Kebutuhan guru negeri di Jateng masih 2.000 oranh lebih. Itu per Oktober 2024. Jumlah itu belum ditambah dengan guru yang sudah direkrut pada formasi sebelumnya," kata Rina kepada IDN Times, Kamis (31/7/2025). 

2. Banyak sekolah langgar undang-undang

ilustrasi pengajar pondok pesantren (unsplash.com/Raka Dwi Wicaksana)
ilustrasi pengajar pondok pesantren (unsplash.com/Raka Dwi Wicaksana)

Meski begitu, ironisnya banyak sekolah yang kekurangan guru memilih mempekerjakan guru tamu untuk menjadi tenaga pendidik setara pekerja outsorching. 

Celah lainnya yang ditempuh pihak sekolah ialah memilih memberikan tugas ganda kepada guru ASN dalam memberikan materi pengajaran di dalam kelas. 

Adanya sistem mempekerjakan guru tamu, katanya telah melanggar undang-undang karena sesuai UU ASN telah ditegaskan bahwa setiap daerah mulai tahun ini dilarang mengangkat tenaga honorer maupun outsorching. 

"Kami harapannya dengan kekurangan guru yang masih banyak, maka diangkat saja jadi (guru) penuh waktu. Itu karena banyak sekolah negeri yang kekurangan guru justru memakai guru tamu yang statusnya outsorching yang sebetulnya tidak boleh dilakukan oleh sekolah. Karena pemda jelas melanggar undang-undang. Lha wong mengangkat honorer aja gak boleh," terangnya. 

3. BKD Jateng ngaku masih nunggu regulasi pusat

Vivin seorang guru sejarah dan sahabatnya saat ditugasi jadi panitia verifikasi berkas SPMB di SMAN 1 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Vivin seorang guru sejarah dan sahabatnya saat ditugasi jadi panitia verifikasi berkas SPMB di SMAN 1 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya juga menyoroti tindakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng yang beralasan menunggu regulasi pemerintah pusat dalam mengangkat para guru swasta menjadi PPPK. 

"Kami sudah melakukan serangkaian audiensi dengan banyak pihak, dengan BKD terkait permasalahan kami. Kalau dari BKD katanya menunggu regulasi dari pusat. Padahal, sesuai rapat dengan Dirjen Selasa 22 Juli diungkapkan jangankan paruh waktu, penuh waktu juga BKD bisa mengusulkan sesuai kebutuhan anggraan," tegasnya. 

Oleh sebab itulah pihaknya Jumat besok telah diundang oleh PGRI Jateng guna menghadiri audiensi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan para guru honorer R4, guru P1 atau tenaga honorer kategori II (THK II), guru PPPK. Lokasi audiensi di kantor BPSDM Jateng, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. 

"Makanya besok ada audiensi dari guru honorer R4, guru P1, guru PPPK yang sedang urus relokasi bersama BKD BPSDM kadisdik yang langsung dimoderatori Zudan Arif Kepala BKN. harapannya dari pusat membuka keran (rekrutmen guru) seluas-luasnya. Harapannya ini kalau bisa dituntaskan," paparnya. 

Selain itu, Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi juga sempat mengusulkan kepada BKD Jateng untuk mengangkat guru swasta menjadi PPPK. Dari pihak BKD berdalih bahwa mereka masih menunggu aturan dari pusat. "Pak Muhdi bilangnya dari pusat sudah oke semua. Semuanya ada di tangan daerah. Jadinya ya kayak di pingpong ya," keluhnya. 

4. PGRI Ungkap temuan data Dirjen GTK

Sopan santun terhadap guru (pinterest.com/Dairysia)
Sopan santun terhadap guru (pinterest.com/Dairysia)

Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi mengaku dengan mempertemukan pihak BKD Jateng dengan Kemenpan RB, maka bisa diketahui sampai sejauh mana proses rekrutmen guru swasta. 

Ia menjelaskan berdasarkan data Dirjen GTK kebutuhan awal guru di Jawa Tengah mencapai 3.340 orang. Pada tahun 2024, sebanyak 1.042 formasi guru PPPK telah dibuka. Sebab itu kini masih menyisakan kekurangan sebanyak 2.298 guru

“GTK menyebut di Jawa Tengah itu kebutuhannya 3.340 dan di 2024 formasinya itu 1.042 masa maka masih 2.298,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI ini. 

5. Ada beda persepsi antara pusat dan daerah

IMG_20250731_104157.jpg
Ketua PGRI Jateng Muhdi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menyebut salah satu penyebab persoalan guru tak kunjung usai di Jateng adalah perbedaan persepsi antara pusat dan daerah dalam menghitung kebutuhan guru. Perhitungan beban kerja yang tidak seragam dan belum maksimalnya mutasi guru antar sekolah juga memperumit situasi.

“Problemnya kadang-kadang angka ini disebut saja tidak sama pemahamannya dengan provinsi. Lah kenapa? Ada berbagai kemungkinan. Pertama tadi karena provinsi misalkan melihatnya bahwa mana sekolah yang kurang. Tapi tidak dipertimbangkan mana sekolah yang kelebihan,” bebernya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us