Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kekurangan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 21 kabupaten/kota tahun ini. Karena itulah, pendaftaran petugas KPPS yang sudah digelar sejak mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2020, akhirnya diperpanjang mulai 14-18 Oktober nanti.
"Jumlah kekurangannya belum bisa direkap. Soalnya datanya di kabupaten/kota masih bergerak terus. Dan angka pendaftarnya setiap kabupaten/kota sangat bervariasi," ujar M Taufik, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang KPU Jateng saat dihubungi IDN Times, Kamis (15/10/2020).