Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejagung Tak Akan Berani Usut Korupsi Pertamina Tanpa Izin Presiden

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
- Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung usai membongkar kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
- Keberanian Kejaksaan Agung tidak terlepas dari restu Presiden Prabowo Subianto, yang membiarkan kejaksaan agung bekerja tanpa campur tangan.
- Mahfud MD menilai kinerja Kejaksaan Agung selama dua tahun terakhir sangat baik dan menjadi langkah awal yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia.
Surakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung usai membongkar kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Hal tersebut merespon adanya kasus korupsi di Pertamina ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun pertahun, dengan periode dugaan korupsi berlangsung antara 2018 hingga 2024.
Editorial Team
EditorBandot Arywono
EditorLarasati Rey
Follow Us