Surakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung usai membongkar kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Hal tersebut merespon adanya kasus korupsi di Pertamina ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun pertahun, dengan periode dugaan korupsi berlangsung antara 2018 hingga 2024.