Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tarif Listrik Dikabarkan Naik Pasca Lebaran, Ini Jawaban PLN

Petugas PLN sedang melayani pelanggan listrik. (dok. PLN)
Intinya sih...
  • PLN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta membantah kenaikan tarif listrik pasca Lebaran.
  • Kenaikan tagihan disebabkan oleh peningkatan pemakaian listrik saat libur sekolah dan Puasa Ramadan.
  • Pelanggan dapat memeriksa pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau datang ke Kantor PLN terdekat.

Semarang, IDN Times - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menjawab kabar yang marak di media sosial terkait kenaikan tarif listrik pasca Lebaran. Kabar itu juga bermula dari pengalaman pelanggan yang tagihan listriknya melonjak setelah program diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan pemerintah pada Januari dan Februari 2025 berakhir.

1. Tidak ada kenaikan tarif listrik

Petugas PLN sedang melayani pelanggan listrik. (dok. PLN)

General Manager PLN UID Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Sugeng Widodo menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Adapun, kenaikan tagihan yang terjadi murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan terutama saat libur sekolah dan momentum Puasa Ramadan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir sebab pasca diskon 50 persen tersebut tarif PLN tetap sama.

“Tidak ada kenaikan tarif, kenaikan tagihan pada beberapa pelanggan murni disebabkan kenaikan pemakaian. Hal ini tercatat secara teknis pada kWH meter listrik pelanggan secara faktual,’’ ungkapnya, Sabtu (12/4/2025).

2. Pola pemakaian listrik naik saat puasa

Petugas PLN sedang melayani pelanggan listrik. (dok. PLN)

Menurut dia, pemakaian saat puasa atau pada bulan Maret naik karena pola pemakaian listrik yang bertambah. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang bangun beraktivitas sejak pukul 02.30 WIB dini hari.

‘’Selain itu, saat libur sekolah anak-anak tinggal di rumah sehingga pemakaian listrik secara langsung juga ikut naik,’’ imbuh Sugeng.

Menyikapi masalah tersebut, pelanggan listrik pasca bayar dapat melakukan pengecekan pemakaian listrik secara up to date melalui menu “Token dan Pembayaran” pada aplikasi PLN Mobile.

3. Pelanggan bisa cek di Riwayat Penggunaan

Ilustrasi aplikasi PLN Mobile. (dok. PLN)

Pada menu ini terdapat fitur “Riwayat Penggunaan” sebagaimana pelanggan dapat melihat berapa Kilo Watt Hour (KWH) listrik yang dipakai pada tiap periode bulannya. Adapun, KWH merupakan satuan listrik yang disalurkan atau dibayar oleh pelanggan.

Khusus untuk pelanggan listrik prabayar atau token pelanggan dapat mengakses fitur “Riwayat Pembelian Token”. Namun, tentunya cepat atau lambatnya token listrik habis tetap dipengaruhi intensitas pemakaian listrik di rumah atau bangunan milik pelanggan.

“Maka itu, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile secara gratis melalui Google Playstore maupun Appstore. Jika masih merasa belum jelas pelanggan juga dapat datang langsung ke Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan terdekat. Di sana petugas kami akan menjelaskan secara detail mengenai riwayat pemakaian pelanggan,” tandas Sugeng.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us