Semarang, IDN Times - Sebanyak tujuh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah sedang memproses pengunduran diri dari pekerjaannya karena ingin fokus berwirausaha. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah menyebutkan ketujuh PPPK yang mengajukan pengunduran diri tersebut berusia 35-40 tahun.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Jateng Dhoni Widianto mengungkapkan tujuh PPPK tersebut diketahui memilih resign dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya.
"Jadi per 13 Agustus kemarin ada tujuh pegawai PPPK memilih mundur dari pekerjaannya. Dan di bulan ini kami sedang memproses permintaan mereka," ujar Dhoni kepada IDN Times, Selasa (18/8/2026).
