Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tergiur Jadi Pebisnis, 7 PPPK OPD Pemprov Jateng Pilih Resign
Para pegawai PPPK merayakan pengangkatan statusnya. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
  • Tujuh PPPK di lingkungan Pemprov Jawa Tengah berusia 35-40 tahun mengajukan pengunduran diri dan prosesnya berlangsung pada Agustus 2026, terutama untuk fokus mengembangkan usaha.
  • BKD Jateng menyebut alasan resign juga mencakup kepentingan pribadi, perawatan anggota keluarga sakit, serta kemungkinan kesulitan menyesuaikan ritme kerja dalam sistem birokrasi.
  • Pemprov Jateng mengusulkan 2.076 formasi ASN untuk 2027, terdiri dari 1.321 CPNS dan 776 PPPK, sementara jadwal seleksi masih menunggu petunjuk pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tahun 2015

Terdapat 14 PPPK yang mengundurkan diri dengan alasan serupa, yakni ingin mengembangkan usaha atau pertimbangan pribadi.

13 Agustus kemarin

Tujuh PPPK di lingkungan Pemprov Jawa Tengah memilih mengundurkan diri dari pekerjaan mereka.

Selasa (18/8/2026)

BKD Jawa Tengah menyatakan sedang memproses permintaan pengunduran diri tujuh PPPK tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tujuh PPPK di lingkungan Pemprov Jawa Tengah mengajukan pengunduran diri dan permohonan mereka sedang diproses BKD Jateng.
  • Who?
    Tujuh PPPK berusia 35–40 tahun, BKD Jawa Tengah, serta Pelaksana Tugas Kepala BKD Jateng Dhoni Widianto terlibat dalam proses pengunduran diri tersebut.
  • Where?
    Pengunduran diri diajukan oleh PPPK yang bekerja di organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
  • When?
    Data mencatat tujuh PPPK memilih mundur per 13 Agustus 2026. BKD Jateng menyatakan proses permohonan berlangsung pada Agustus 2026.
  • Why?
    Mereka ingin fokus mengembangkan usaha di rumah. Alasan lain yang tercatat meliputi kepentingan pribadi, merawat anggota keluarga sakit, dan kemungkinan kesulitan menyesuaikan ritme kerja birokrasi.
  • How?
    BKD Jateng mengetahui pengunduran diri melalui pendataan pada Sistem Informasi ASN milik BKN, kemudian memproses permintaan resign ketujuh PPPK tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tujuh pegawai PPPK di Pemerintah Jawa Tengah mau berhenti kerja. Mereka ingin mengurus usaha di rumah. Ada juga yang mau merawat keluarga yang sakit. Sekarang permintaan berhenti mereka sedang diproses. Pemerintah Jawa Tengah juga mengusulkan banyak lowongan pegawai baru, tapi masih menunggu kabar dari pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Sebanyak tujuh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah sedang memproses pengunduran diri dari pekerjaannya karena ingin fokus berwirausaha. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah menyebutkan ketujuh PPPK yang mengajukan pengunduran diri tersebut berusia 35-40 tahun. 

Pelaksana Tugas Kepala BKD Jateng Dhoni Widianto mengungkapkan tujuh PPPK tersebut diketahui memilih resign dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya. 

"Jadi per 13 Agustus kemarin ada tujuh pegawai PPPK memilih mundur dari pekerjaannya. Dan di bulan ini kami sedang memproses permintaan mereka," ujar Dhoni kepada IDN Times, Selasa (18/8/2026). 

1. Dipengaruhi ritme kerja

Pelaksana Tugas Kepala BKD Jateng Dhoni Widianto. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menjelaskan pengunduran diri tujuh PPPK diketahui dari Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN. 

Tidak menutup kemungkinan jumlah PPPK yang resign bertambah banyak mengingat jumlah PPPK di tiap OPD Pemprov Jateng juga tergolong banyak. Pihaknya mencatat tahun 2015 kemarin terdapat 14 PPPK dengan alasan serupa. 

Ia menjelaskan sejumlah alasan memang kerap dilontarkan oleh PPPK yang berniat resign dari pekerjaannya. Entah itu alasan pribadi maupun karena pertimbangan faktor lainnya. 

Bahkan ia tak memungkiri bahwa pengunduran diri seorang pegawai juga dipengaruhi ritme kerja yang tidak bisa disesuaikan dengan sistem birokrasi yang ada saat ini. 

"Lebih banyak ke konteksnya ke kepentingan mereka secara individu. Mereka resign dengan alasan ingin mengembangkan usahanya di rumah, terus ada juga yang beralasan merawat anggota keluarganya yang sakit. Dan bisa jadi (tidak bisa menyesuaikan ritme kerja)," akunya. 

2. Fresh graduate masih tertarik jadi ASN

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024. (dok. Pemkot Semarang)

Walau demikian apabila dicermati dari dinamika yang terjadi sekarang, katanya formasi kerja di sektor CPNS masih menjadi pilihan bagi calon pelamar kerja. Ia mengklaim calon pelamar kerja dari kalangan fresh graduate masih tertarik daftar CPNS untuk sejumlah formasi pekerjaan. 

"Kalau saat ini apakah masih jadi primadona ya saya pikir juga masih lah. Karena ketika nanti suatu saat dibuka lowongan tes CASN juga pasti banyak yang ndaftar juga," terangnya. 

3. Pemprov Jateng ajukan formasi 2.076 CPNS

Pembukaan Entry Program ASN Hasil Seleksi Mutasi ASN Karier Tahun 2026, di Bogor pada Senin, (20/7/2026). (Dok. Kemenhaj)

Namun ia menyatakan pembukaan rekrutmen CPNS untuk tahun 2027 masih menunggu juknis dari Kemendagri. 

Berdasarkan usulan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, jumlah formasi pegawai negeri yang diusulkan ke Kemendagri sebanyak 2.076 formasi. Dengan rincian formasi CPNS sebanyak 1.321 formasi kemudian PPPK sebanyak 776 formasi. 

"Sampai dengan sekarang belum ada informasi lebih lanjut mengenai seleksi CASN itu kapan akan dilaksanakan. Kita masih menunggu menunggu petunjuk dari pusat," ungkapnya. 

"Kita mengusulkan ini dasarnya ada permintaan dari Menpan RB kepada pemda untuk mengajukan kebutuhan ASN," tandasnya. 

Curated For You

Editorial Team

Related Article