3,5 Jam Timsus Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Cari Data

Magelang, IDN Times - Penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah berlangsung 3,5 jam pada Senin (16/8/2022). Ketua RT setempat turut menyaksikan penyelidikan dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
1. Pemeriksaan dari Sore sampai Malam

Menurut Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman, Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah menyelidiki selama sekitar 3,5 jam, timsus meninggalkan rumah Ferdy Sambo sekitar pukul 19.00 WIB.
‘’Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri. Kemudian, saya juga diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3," katanya melansir dari Antara, Selasa (16/8/2022).
2. Timsus cari data di semua ruang rumah Sambo

Saat ikut dalam penyelidikan, pria berusia 70 tahun itu menyaksikan, Timsus Polri mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.
Timsus mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang.
3. Ketua RT diminta tanda tangan berita acara

Joko menyampaikan, penyelidikan di rumah singgah Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua itu kelihatannya sudah selesai malam ini.
"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," tandasnya.