Semarang, IDN Times - Aparat gabungan dari Polrestabes Semarang bakal memperketat pembatasan terhadap arus kendaraan yang masuk ke Semarang melalui ruas Tol Kalikangkung. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menyatakan proses penyekatan akan diberlakukan mulai H-7 dan H+7 Lebaran guna menindaklanjuti larangan mudik selama tanggal 6-12 Mei 2021 nanti.
"Kita hanya ada satu titik saja di Tol Kalikangkung yang dilakukan penyekatan. Sedangkan untuk penyekatan lainnya dikerjakan masing-masing polres yang ada di daerah," ungkapnya, Selasa (13/4/2021).